PSK Jual Perawan Gadis 13 Tahun kepada Tiga Laki-Laki

PEKANBARU (RiauInfo) - Seorang wanita yang berprofesi sebagai PSK menjual keperawanan gadis berumur 13 tahun kepada tiga laki-laki hidung belang. Setelah dijual, gadis tersebut diperkosa bergiliran dan berulang-ulang di sebuah hotel. 

Berita memilukan ini jadi headline Pekanbaru MX edisi Rabu (25/2) berjudul "Dijual PSK, Gadis 13 Tahun Diperkosa Tiga Pria". Harian ini menyebutkan, sebelum peristiwa itu terjadi, gadis tersebut kabur dari rumahnya. Kemudian bertemu dengan Fn yang profesinya sebagai PSK, dan selanjutnya menjual gadis itu kepada tiga laki-laki hidung belang. Berita yang sama juga jadi headline Pekanbaru Pos hari ini berjudul "PSK Jual Bocah". Harian ini menyebutkan saat ini satu orang sudah menahan salah seorang pelaku, sedangkan dua orang lainnya sedang diburu. Kasus ini akan terus dikembangkan. Tindakan pengusiran yang dilakukan KPU Riau terhadap salah seirang wartawan dari Harian Media Riau menjadi berita utama Media Riau hari ini. Mengutip pernyataan Kepala Bagian Hukum Dewan Pers Abdullah Alamuddi disebutkan bahwa atas tindakan itu, KPU Riau bisa di class action. Harian itu berjudul "KPU Bisa di Class Action". Masih belum tuntasnya penetapan Sekdaprov Riau mendapat tanggapan dari anggota DPRD Riau. Kali ini Rusli Efendi minta kepada Gubri HM Rusli Zainal bersikap transparan terhadap penetapan Sekdaprov Riau ini. Berita ini menjadi headline Koran Riau hari ini berjudul "Soal Sekdaprov, Gubri Harus Transparan". Berita plesiran yang dilakukan anggota DPRD Riau ke Bangka Belitung (Babel) masih menjadi headline Tribun Pekanbaru hari ini. Dalam berita berjudul "Mereka Have Fun di Babel" mereka menginap di hotel paling elit yakni Parai Beach Hotel Sungailiat, dan melarang kegiatan mereka diliput oleh wartawan. Sementara itu berita gagalnya Riau mendapatkan tambahan DIPA seperti yang dijanjikan Pemerintah Pusat menjadi berita utama Riau Mandiri hari ini. Dalam berita berjudul "Usulan Hilang, Riau Kecewa Lagi", harian ini menyebutkan pada rapat kerja antara Panitia Anggaran dan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan Gubernur BI, usulan tambahan DIPA dari Riau itu tidak disebut sama sekali. KPI menggeledah Kantor Departemen Kesehatan, Selasa kemaren. Kuat dugaan KPK mengobok-obok Kantor Depkes terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan. Berita ini menjadi headline Metro Riau berjudul "KPK 'Obok-obok' Kantor Depkes". Sedangkan Riau Pos hari ini mengenai pemerintah yang tidak memasukkan sistem penentuan Caleg terpilih dengan suara terbanyak dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Alasannya dasar hukum putusan MK itu masih menjadi perdebatan. Berita itu berjudul "Suara Terbanyak Tak Diakomodir".(ad)

Berita Lainnya

Index