Proyek "Water Front City" Pekanbaru Tetap Dilanjutkan

PEKANBARU (RiauInfo) - Proyek "Water Front City" yang dilaksanakan di pinggiran Sungai Siak, Pekanbaru, masih terus dilanjutkan hingga sekarang. Proyek ini berupa penataan pesisir sungai Siak dengan pengubah rumah-rumah warga di pingir sungai Siak mengharap ke sungai.
Dilanjutkan proyek ini dapat dibuktikan dengan terus direalisasikannya pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang bakal terkena pembangunan turap di sekitar pinggiran sungai Siak. "Pekan lalu telah dilakukan pembayaran ganti rugi lahan," ungkap Camat Senapelan, Erwad Husnan. Dia mengatakan ada empat kepala keluarga pemilik lahan yang dibayarkan ganti rugi tanah mereka senilai Rp600 juta. Warga ini berdomisili di Kelurahan Bandar Senapelan. "Saat ini masih ada 21 persil lahan lagi yang akan diganti rugi," tambahnya. Walikota Pekanbaru Herman Abdullah di tempat terpisah membenarkan bahwa proyek Water Front City itu akan terus dilaksanakan melalui program sharing anggaran denga Pemprov Riau. "Proyek ini sangat penting artinya bagi Pekanbaru," tambah dia lagi.(ad)

Berita Lainnya

Index