Produk APRIL Raih Sertifikat Ekolabel

[caption id="attachment_14568" align="alignleft" width="300"]PAPERONE RAMAH LINGKUNGAN PAPERONE RAMAH LINGKUNGAN[/caption] PEKANBARU (RiauInfo) - Asia Pacific Resources International Limited (APRIL) kembali meraih satu lagi pengakuan tingkat nasional berupa Sertifikat Ekolabel, sehubungan pemenuhan perusahaan terhadap pedoman KAN 813 – 2004, Kriteria Ekolabel Kertas Cetak Tanpa Salut. Sertifikat ini diperoleh PT. Anugrah Kertas Utama (AKU), salah satu unit bisnis APRIL di Komplek PT.RAPP Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Hal tersebut dikatakan Nandik Sufaryono, Media Relations Manager PT.RAPP, usai acara syukuran atas anugerah sertifikat ekolabel yang diterima perusahaan ini di Pangkalan Kerinci, Rabu (16/12).
“Sertifikat ini dikeluarkan oleh Pulp and Paper International Certification Services (PaPICS) yang merupakan bagian dari Balai Besar Pulp dan Kertas Bandung, pada Badan Penelitian dan Pengembangan Industri - Departemen Perindustrian RI. melalui surat yang dikirimkan kepada PT. AKU tanggal 19 Nopember 2009 lalu dan ditandatangani oleh Kepala PaPICS - Balai Besar Pulp dan Kertas,” kata Nandik Sufaryono. Disebutkannya, dengan adanya Sertifikat Ekolabel ini, PT AKU diberikan hak untuk menggunakan logo Ekolabel Indonesia sesuai acuan dalam pedoman KAN 803-2004 mengenai Pedoman Penggunaan Tanda Ekolabel. Masa berlaku sertifikat ini adalah tiga tahun mulai dari tanggal keputusan sertifikasi dan pelaksanaan kunjungan pengawasan (survailen) yang pertama yang akan dilaksanakan paling lambat 12 (dua belas) bulan setelah tanggal keputusan sertifikasi. Pelaksanaan pengawasan kedua, kata Nandik mengutip isi surat itu, dijadwalkan pada bulan ke-24 dari tanggal ditetapkannya sertifikasi Ekolabel. Sementara kunjungan dalam rangka sertifikasi ulang akan dilaksanakan berdasarkan permintaan, yaitu pada bulan ke-33. “Permintaan sertifikasi ulang akan kami ajukan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum masa berlaku sertifikat berakhir,” jelas Nandik. Dijelaskannya juga, sebelumnya PT. Riau Andalan Kertas, juga telah memperoleh Sertifikat Ekolabel sehubungan pemenuhan perusahaan terhadap pedoman KAN 813 – 2004 Kriteria Ekolabel Kertas Cetak Tanpa Salut yang diperoleh pada 18 Nopember 2006. Dengan diraihnya Sertifikat Ekolabel oleh dua perusahaan di bawah manajemen APRIL ini, menunjukan tingginya komitmen kedua perusahaan tersebut terhadap masalah lingkungan. “Sertifikasi itu merupakan salah satu indikator dan bukti bahwa produk yang dihasilkan oleh grup APRIL tidak memberikan dampak yang negatif terhadap kelestarian alam dan lingkungan serta menerapkan beberapa upaya dalam rangka menjamin kelestarian alam dan lingkungan,” tegas Nandik. Sertifikat Ekolabel ini sekaligus menambah daftar prestasi dan penghargaan lainnya yang diraih APRIL sepanjang tahun 2009. Sebelumnya, 15 Oktober 2009 lalu, Kementerian Lingkungan Hidup RI kembali memberikan penghargaan Green Proper (Kategori Peringkat Hijau) kepada PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), yang juga salah satu unit bisnis APRIL, berdasarkan hasil evaluasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) 2008-2009 yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia. PT. RAPP merupakan satu-satunya perusahaan di Riau yang meraih Green Proper.(ad/rls)
 

Berita Lainnya

Index