"Presiden Pelacur" Pertanyakan Rencana Penutupan Lokalisasi Teleju

PEKANBARU (RiauInfo) - Anggota Komisi D bidang Sosial DPRD Provinsi Riau, Edi Ahmad RM menyatakan penutupan lokalisasi teleju dengan menganggarkan dana ganti rugi lahan senilai Rp7 miliar dengan luas lahan 8,8 hektare perlu pengkajian ulang. 

Karena kehadiran para PSK diakibatkan oleh kebijakan negara dan kebijakan pemerintah yang tidak memberikan ruang pekerjaan dan ruang kehidupan yang layak kepada masyarakatnya. Jadi persoalan layak atau tidaknya penutupan teleju itu tergantung solusi yang telah dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru. "Saya tidak memberikan kapsitas setuju atau tidak setujunya teleju ditutup, karena itu hak Pemerintahlah Kota. Namun selaku Warga Negara, mereka juga harus kita perlakukan dengan arif dalam arti kata penggusuran tanpa solusi adalah kebijakan yang tidak arif," beber Edi ketika ditemu di Balai Payung Sekaki Selasa (2/12). Edi yang juga dijuluki "Presiden Pelacur" ini mempertanyakan sejauh mana Pemerintah Kota mengkaji dampak sosial penggusuran lokalisasi teleju tersebut. Bila Pemerintah Kota tidak mengkaji dengan matang, maka keberadaan para PSK liar akan semakin marak di Kota Pekanbaru. "Nah, sekarang saja sudah terlihat di beberpa ruas jalan di Pekanbaru seperti di jalan Sudirman, jalan Riau dan lainya. Para PSK iitu mulai berkeliaran hingga jam 12 malan dan belum lagi para PSK yang ada di hotel dan wisma akibat tidak terorganisirnya para PSK tersebut," jelasnya. Jadi solusinya hanya bisa dipikul oleh Pemerintah Kota Pekanbaru yakni bagai mana untuk memberikan pekerjaan dan kehidupan yang layak pada para PSK. Tentunya perlu dukungan semua instansi serta dukungan dari lingkungan yang memadai. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index