Premium Turun, Harga Eceran Tetap Rp7.000 per Liter

PEKANBARU (RiauInfo): Turunnya harga premium yang diberlakukan pemerintah sejak 1 Desember lalu ternyata hanya berlaku di SPBU saja. Para pedagang premium eceran sampai Sabtu (6/12) ini masih tetap memberlakukan harga lama yakni Rp 7.000 per liter. 

Beberapa pedagang premium eceran yang ditemui RiauInfo mengaku tidak ikut menurunkan harga premium yang dijualnya, kendati pemerintah telah menurunkan harganya Rp500. "Sampai saat ini saya masih menggunakan harga lama," ungkap Marno, salah seorang pedagang premium eceran di Jalan Hangtuah, Pekanbaru. Dia mengatakan sengaja tidak menurunkan harga premiumnya karena untuk mendapatkannya sangat sulit. "Sekarang ini banyak SPBU tidak memiliki stok premium lagi, akibatnya kami terpaksa berkeliling kota Pekanbaru untuk mendapatkannya," jelasnya. Menurut Marno lagi, selain banyaknya SPBU yang tidak memiliki stok premium lagi, juga untuk membelinya cukup sulit. Sebab banyak SPBU yang tidak bersedia menjual dengan menggunakan dirijen. "Makanya kami harus pandai-pandai untuk mendapatkan," tegasnya. Hal yang sama juga diungkap Parman, salah seorang pedagang premium eceran di Jalan Yos Sudarso, Rumbai. Dia mengaku sampai saat ini harga jual premiumnya tetap menggunakan harga lama yakni Rp7.000 per liter. "Kami belum menurunkan harga premium, soalnya di tempat lain juga masih menggunakan harga lama," jelas Parman.(Ad)

Berita Lainnya

Index