PPP Menilai Gubri "Tak Tahu UU"

PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua DPW PPP H Rusli Effendi MSi didampinggi Azwir Alimuddin dan Syahrizal menilai bahwa Gubernur Riau (Gubri) HM Rusli Zainal SE,MP "tak tahu mengenai Undang-undang (UU) 32 tahun 2004". Pasalnya, sejauh ini tak ada intervensi lagi. Jika Gubernur tidak ada, maka yang berhak menjadi kepala daerah tentu Wakil Gubernur H Wan Abubakar. Apakah betul Gubri tak tahun dengan UU?

"Ya, saya rasa tidak juga. Tentu seorang Gubri tahu akan UU tersebut. Kita minta kepada masyarakat dan pemerintah untuk dapat memahami masalah ini sebenarnya," ungkap Rusli Effendi kepada RiauInfo di Ruang Fraksi PPP, Jumat (26/10). Menurut Rusli, idealnya seorang Gubernur harus dapat menjalin hubungan baik dengan Wagub. "Kita abaikan masalah pribadi, tolonglah kerjakan tugas sesuai porsi masing-masing," pintanya. PPP sangat menyanyangkan sikap Gubri yang tidak berkoordinasi dengan Wagub, terkait kepergiannya mengikuti pendidikan di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas). "Masak tak ada sedikitpun pemberitahuan kepada Wagub. Saya sangat tidak setuju dengan Plt. Sesuai dengan UU, Wagublah yang menjadi kepala daerah saat ini. Kita ingin mengembalikan fungsi masing-masing," terangnya. Azwir Alimuddin menambahkan, secara etika kepemerintahan, dirinya tidak setuju dengan Plt. Tambah Syahrizal lagi, masak seorang kepala daerah tidak ada berkoordinasi dengan Wagub. "Itu adalah salah besar. Seharusnya kepala daerah harus berlapang dada dalam membangun pemerintahan Provinsi Riau kedepannya," cetusnya. Pada dasarnya dalam UU tersebut mengatakan jelas, jika Gubri pergi selama tiga pekan maka kepala daerah dikendalikan oleh Wagub. Apa sikap tegas partai PPP melihat kondisi yang terjadi saat ini? "Ya, saat ini kita sedang mendalami dan akan mangkaji dengan membuat kebijakan yang bagus. Sehingga disisa waktu satu tahun ini akan mampu menyatukan Gubri dan Wagub," katanya mengakhiri. (Dd)
 

Berita Lainnya

Index