PPP Desak Ketua DPRD Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua Fraksi PPP, H Syarif Hidayat SH mendesak Ketua DPRD Riau untuk secepatnya menyelesaikan permsalahan ditolaknya Perda Karhutla ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal ini tak bisa dibiarkan begitu saja, karena ini menyangkut marwah Riau.

"Saya menilai hal ini sangat naif sekali jika tidak diselesaikan dengan cepat. Jika hal ini dibiarkan begitu lama, berarti kita menerima keputusan apa yang telah dikeluarkan oleh Mendagri. Untuk itu, Ketua DPRD Riau, dr H Chaidir MM harus menyikapi masalah ini, dengan cara meyakinkan Pemerintah Pusat," ungkap Syarif Hidayat kepada RiauInfo di Kantor DPRD Riau, Selasa (30/10). Menurut Syarif, jika Ketua DPRD Riau lambat dalam mengatasi permasalahan ini, Fraksi PPP akan langsung mempertanyakan ini ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Karena fraksi PPP sangat menyetujui Perda Karhutla diterapkan. Dimana Perda Karhutla ini dibuat sesuai dengan undang-undang dengan mengedepankan kepada kehidupan sosial dan kebudayaan masyarakat. Dalam masyarakat tradisional ada ketentuan-ketentuan adat yang mengatur cara mereka membuka lahan. "Kita menyadari betul-betul dengan membakar sekecil apapun dapat merembat kemana-mana. Untuk mengatasi hal itu perlu suatu Perda," katanya. Setelah semuanya menyadari bahwa masyarakat Riau yang kental dengan masyarakat tradisional. Karena mereka belum mempunyai kemampuan untuk mengelola lahan seluas 2 hektar. Dan tinggal sejauh mana lahan tersebut mereka bakar dan kriterianya bagaimana. "Inilah yang harus kita dudukan, karena telah diatur dalam undang-undang," pinta Syarif. "Saya tekankan Pemerintah Daerah harus dapat memberikan kenyakinan dan sosialisai ke Pemerintah Pusat. Sebab, kehidupan masyarakat kita seperti ini. Kita menghimbau Ketua DPRD Riau mampu menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat," tandasnya. (Dd)
 

Berita Lainnya

Index