Positif Gunakan Narkoba Langsung Diberi Sanksi Berat

PEKANBARU (RiauInfo) - Setelah para PNS di lingkungan Pemprov Riau menjalani tes urine, kini giliran PNS di Pemko Pekanbaru mengalami hal yang sama. Sebanyak 4.000 PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru telah diwajibkan mengikuti tes tersebut. 
Ketua Harian Badan Narkotika Provinsi (BPN) Riau Kombes Pol Asrizal mengatakan tes urine di lingkungan Pemkko Pekanbaru kni juga bertujuan untuk melihat sejauh mana keterlibatan PNS di Pemko Pekanbaru dalam menggunakan zat-zat terlarang itu. Ketika ditanya bagaimana jika nantinya ditemukan adanya PNS yang terlibat menggunakan narkoba, dia mengatakan hasil tes urine ini nantinya akan doirujuk kepada Walikota Pekanbaru Herman Abdullah sebagai bahan evaluasi. "Nantinya terserah pak wali yang menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada PNS yang terlibat penggunaan bahan-bahan terlarang itu,' ujarnya. Pihaknya akan merasa berkewajiban untuk melakukan tes dan melaporkannya ke atasan PNS tersebut. Dalam kesempatan yang sama Walikota Pekanbaru Herman Abdullah mengtakan dukungannya terhadap program BNP tersebut. "Soalnya kami tidak akan memberi toleransi sedikitpun kepada para PNS yang nantinya kedapatan menggunakan narkoba," ujarnya. Disebutkannya, siapapun nantinya darites urine itu ditemukan PNS yang terlibat menggunakan narkoba, pihaknya pasti akan memberikan hukuman yang sangat berat. "Tidak akan diberikan toleransi kepada mereka nantinya," ungkap dia lagi.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index