Poltabes Pekanbaru Tetapkan Edwin Syarif Sebagai Tersangka

PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua DPD KNPI Riau Edwin Syarif ditetapkan oleh Poltabes Pekanbaru sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana KNPI senilai Rp 284 juta. Kasus ini menjadi berita utama dua harian terbitan Pekanbaru yakni Riau Mandiri dan Pekanbaru Pos.

Mengutip pernyataan Kasat Reskrim Poltabes Pekanbaru, Kompol Trunoyudo WA, Riau Mandirimengungkapkan kasus ini ditangani polisi setelah adanya laporan dari Wakil Sekretaris DPD KNPI Riau M Syahrin tentang berkurangnya dana KNPI yang diperoleh dari APBD Riau sebesar Rp284 juta. Berita itu berjudul "Ketua KNPI Riau Tersangka". Sedangkan Pekanbaru Pos dengan topik yang sama menyebutkan pihak Poltabes Pekanbaru belum melakukan penahanan terhadap Edwin, sebab sampai kemaren sore Edwin masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1 kali 24 jam. Harian tersebut menurunkan berita itu dengan judul "Ketua KNPI Resmi Tersangka". Sementara itu harian Metro Riau dan Riau Pos berita utamanya hari ini sama-sama mengangkat kasus kerusuhan yang terjadi di Duri. Metro Riau dengan berita berjudul "Duri Rusuh Warga Bakat PT MII" menyebutkan sejumlah warga Duri kemaren mengamuk dan membakar PT Muriniwood Indah Industri (MII). Kemudian Riau Pos dalam berita berjudul "Ratusan Watga Bentrok di Duri", menyebutkan kerusuhan itu bermula dari persoalan kecil, yakni antara seorang warga dan security PT MII terlibat perkelahian. Dalam perkelahian itu, pihak warga mengalami luka-luka, sehingga menyulut kemarahan warga lainnya. Tribun Pekanbaru hari ini mengangkat kasus disitanya 5,24 ton obat ilegal asal Singapura oleh pihak kepolisian di Tanjungpinang, sebagai berita utamanya. Dalam beritanya berjudul "5,24 Ton Obat Ilegal Disita" harian ini menyebutkan obat-obatan tersebut mengandung unsur yang disebut zat kimiaprecusor, salah satu jenis bahan utama untuk membuat pil ekstasi. Sedangkan Pekanbaru MX hari ini memberitakan kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan seorang warga Tualang terhadap Halomoan Simanjuntak (30). Korban saat ini lagi sekarat di RSUD Pekanbaru akibat tusukan sebanyak 7 kali oleh pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tualang. Ancaman Partai Golkar yang akan memecat setiap kadernya yang mendukung calon lain dalam Pilgubri mendatang menjadi berita utama Riau Tribune hari ini. Dalam berita berjudul "Dukung Calon Lain, Dipecat", harian ini mengungkapkan pernyataan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Riau Ruspan Aman, yang menyebutkan bila ketahuan ada kader Golkar mendukung calon lain, maka tidak ada ampun bagi mereka. Sementara itu Media Riau hari ini mengangkat pernyataan Gubri Rusli Zainal pada Rapat Kerja Camat se-Riau kemaren di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru. Dalam kesempatan itu Rusli Zainal mengingatkan para camat agar tidak sembarangan menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) mengingat keberadaan SKT selama ini berpotensi besar menimbulkan sengketa tanah.(Ad)


Berita Lainnya

Index