Polsek Bangkinang Kota Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Sumbar

BANGKINANG (RiauInfo) - Kepolisian Sektor Bangkinang Kota, Jum'at (22/11/2013) sore, berhasil membekuk pelaku tindak pidana Curanmor didaerah Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.
Demikian disampaikan Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui Paur Humas IPDA Deni Yusra, Jum'at malam, kepada wartawan, di Bangkinang Kota.Menurut Deni, diduga pelaku dengan inisial NK (24) merupakan warga Salo yang ditangkap setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha, merek Vega dengan Plat Nomor Polisi (Nopol) BM 4110 ZW, milik Ratih karyawan Ramayana Bangkinang. Adapun kronoligisnya, kata Paur Humas, pada tanggal 09 November 2013 lalu, pagi sekitar pukul 09:00 WIB, korban memarkir motornya di halaman parkir Ramayana Bangkinang, karena terburu-buru, korban lupa mencabut kunci kontak. "Pada sore harinya sekitar pukul 17:00 WIB, ketika korban akan pulang dari bekerja di Plaza Ramayana Bangkinang mendapati motornya sudah tidak ada ditempat parkir," ungkap Deni. Deni menjelaskan, lalu korban langsung melapor ke Polsek Bangkinang Kota, begitu mendapat laporan, Kapolsek Bangkinang Kota IPTU Hermawan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan, "Dari hasil itu, tidak sia-sia tim berhasil mendapat informasi tentang pelaku," sebutnya. Dari hasil lidik inilah, Kapolsek dan anggota melakukan pengejaran terhadap tersangka yang akhirnya berhasil ditangkap di daerah Sumatera Barat. "Kerja keras Polsek Bangkinang kota ini pantas diapresiasi, semoga kedepan para pelaku curanmor lainnya juga bisa terungkap oleh Kepolisian dan masyarakat merasa aman," puji Paur Humas. Deni menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan pengembangan tentang keterlibatan tersangka untuk kasus-kasus curanmor lainnya.(ar)

Berita Lainnya

Index