POLEMIK JALAN AHMAD YANI Martius Busti: Perlu Raker Antar Pihak Terkait

PEKANBARU (RiauInfo) - Jalan satu arah di Ahmad Yani telah menjalani proses sosialisasi selama hampir satu bulan. Sebagai masa sosialisi, tentu akan mendapatkan masukan dari masyarakat apakah kebijakan tersebut bernilai positif atau negatif. 

Namun dalam penerapan kebijakan jalan satu arah di jalan Ahmad Yani Kota Pekanbaru, menurut anggota Komisi IV Bidang Pembangunan Fisik dan Lingkungan Hidup DPRD pekanbaru, H Martius Busti, Senin (24/11) di Balai Payung Sekaki usai menerima aspirasi masyarakat pedagang dan pengusaha di jalan Ahamad Yani mengatakan, respon masyarakat setempat lebih banyak yang keberatan. Karena akibat kebijakan jalan satu arah tesebut, sangat perpengaruh terhadap tingkat pendapatan masyarakat yang telah mencari nafkah di daerah tersebut sejak puluhan tahun lalu. Ditambah dengan pemecatan beberapa orang karyawan perusahaan yang ada disana, akibat penurunan omset yang telah mencapai 80 persen. ”Kalau kita perhatikan, jalan Ahmad Yani pasca penerapan jalan satu arah memang kepadatannya berkurang. Tapi kemacetan justru beralih ke Jalan Teratai dan Jalan Cempaka, sehingga perlu kajian yang betul-betul matang terhadap permasalahan ini,” ucapnya sambil mengatakan, jangan sampai solusi yang diambil justru menimbulkan masalah lain di tempat yang lain, ujarnya. Untuk itu perlu adanya manajamen lalu lintas perlu kajian yang mendalam. Karena dari rambu-rambu pelarangan parkir yang ada di jalan tersebut sama sekali tidak diindahkan oleh masyarakat dengan tetap memarkir kendaraan di lokasi yang ada rambu pelarangan parkir. ”Ini artinya, rambu lalu lintas yang ada tidak diindahkan sama sekali oleh warga yang ada disana,” terang Martius. Lebih lanjut Maritius menegaskan, agar pemerintah kota dalam hal ini dinas terkait meninjau ulang kebijakan yang masih dalam tahap sosialisasi tersebut. Jika penerapan jalan satu arah hanya menguntungkan pihak tertentu saja, sebaiknya penerapan jalan satu arah di hentikan dengan melakukan peninjauan ulang untuk mencari solusi yang lebih baik. Sementara itu, secara pribadi ia akan mengusulkan ke Komisi IV untuk dilakukan rapat kerja dengan pihak dan instansi terkait untuk membahas permasalahan jalan Ahmad Yani. Karena persoalan jalan Ahmad Yani tersebut merupakan persoalan yang perlu dicarikan solusi secepatnya. ”Karena akibat yang ditimbulkan terhadap penerapan jalan satu arah ini berdasarkan pengaduan warga setempat, omset menurun dan banyak warga yang kehilangan pekerjaan. Tentu ini merupakan masalah sosial baru bagi pemerintah nantinya,” jelasnya Ratusan Karyawan Akan di PHK  Sementara itu, beberapa waktu lalu Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ayat Cahyadi juga meminta, agar pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Dishub meninjau kembali penerapan satu arah di jalan Ahmad Yani. Karena sejak diberlakukannya jalan satu arah, sekitar 300 perungusaha yang ada disana akan melakukan pemecatan terhadap pekerjanya karena omset yang terus menurun setiap harinya. Jika hal tersebut terjadi, tentu akan menimbulkan masalah baru bagi kota Pekanbaru. ”Jika satu tempat usaha memiliki 3 orang karayawan, maka sudah berapa banyak karyawan yang akan dipecat dan kehilangan pekerjaannya, ditambah lagi sekitar 200 buruh yang ada disana, mulai terjadi perampingan karena tidak ada lagi job untuk mereka,” terang Ayat sambil mengharapkan agar adanya solusi yang tepat terhadap permasalahan yang dialami oleh para pedagang yang sudah puluhan tahun menetap dan berjualan di jalan Ahmad Yani. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index