Polda Riau Sita 2.900 Ekstasi dan 400 Obat Penenang

PEKANBARU (RiauInfo) - Tim Buser Polda Riau, Selasa (13/1) lalu berhasil menangkap Ok (58) seorang bandar eksetasi antarprovinsi di Jalan Cempaka Nomor 29 Pekanbaru. Dari tangan tersangka disita sebanyak 2.900 butir ekstasi dan 400 butir obat penenang "Happy Five" sebagai barang bukti. 

Berita ini menjadi headline Metro Riau edisi Kamis (15/1) ini berjudul "Polda Riau Sita 2.900 Ekstasi". Harian ini menyebutkan sebelum ditangkap pihak kepolisian telah tiga bulan melakukan pengintaian dan penyelidikan tentang keberadaan tersangka. Berita yang sama juga jadi headline Riau Mandiri berjudul "Bandar Besar Narkoba Ditangkap". Dalam berita ini Humas Polda Riau AKBP Zulkifli menyebutkan polisi mulai melakukan penyelidikan setelah adanya informasi dari masyarakat. Akhirnya Selasa lalu polisi menangkap tersangka saat berada di kantornya di Jalan Cempaka. Harian Pekanbaru Pos juga mengangkat berita yang sama sebagai headline. Dalam berita berjudul "Bandar Ekstasi Ditangkap" disebutkan pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan karena dari keterangan tersangka kepada petugas, jaringan tersebut melibatkan beberapa orang lain, baik yang berada di Riau maupun di luar daerah. Sebuah kapal kargo yang berlayar dari Pekanbaru menuju Tanjungpinang dan Batam, Rabu (14/1) kemaren karam. Kapal kargo BM Sumber Indah GT 34 yang terbuat dari kayu itu karan di depan Desa Pulau Parit II, Kecamatan Karimun setelah sebelumnya diterjang ombak. Berita ini menjadi headline Riau Pos berjudul "Kapal dari Pekanbaru Karam". Berita tentang seorang paman bejat yang tegas merenggut keperawanan keponakannya sendiri menjadi berita utama Pekanbaru MX hari ini berjudul "Paman Renggut Perawan Keponakan". Riyanto (34) tersangka yang sudah memiliki istri ini mengatakan perbuatan tersebut dilakukan atas suka sama suka, bahkan kadang korban sendiri yang minta digituin. Sementara itu berita tentang masih minimnya persiapan penyelenggaraan PON 2012 di Riau menjadi berita utama Koran Riau hari ini. Wakil Ketua Komisi A DPRD Riau Yuda Bhakti malah berpendapat sebaiknya penyelenggaraan PON di Riau dibatalkan saha, Berita itu berjudul "Yuda: Batalkan Saja". Berita yang sama juga jadi headline Media Riau hari ini berjudul "Riau Tuan Rumah PON XVIII: Ditinjau Ulang". Dalam berita harian ini anggota Komisi D DPRD Riau Helmi melihat panitia penyelenggaraan PON XVIII sampai saat ini masih sering ganti-ganti sehingga belum jelas, begitu juga dengan kantornya. Ancaman penjara 1 tahun untuk Presiden PKS Tifatul Sembiring menjadi berita utama Tribun Pekanbaru berjudul "Presiden PKS Terancam 1 Tahun". Harian ini menyebutkan Tifakul saat ini menjadi tersangka karena melakukan pelanggaran UU Pemilu an mencuri start kampanye.(ad)
 

Berita Lainnya

Index