Polda Riau Nyatakan Perang Terhadap Pelaku Illegal Logging

PEKANBARU (RiauInfo) - Tak ada tempat lagi bagi para pelaku illegal longging. Itu kira-kira yang akan terjadi saat pihak Polda Riau mulai menyatakan perang terhadap para pelaku illegal logging tersebut. 
Kapolda Riau Brigjen Pol Sutjiptadi MM dalam keterangannya Selasa (6/2) di Pekanbaru menybutkan pihaknya sangat serius dalam memberantas praktik illegal logging di daerah Riau. "Soalnya negara sudah rugi triliunan rupiah," ujarnya. Keseriusan ini tidak hanya dalam penangkapannya saja, tapi juuga dalam proses penyelidikan. "Kita akan terus memproses kasus illegal logging yang berhasil ditangkap, sampai pelakunya mendapat hukuman yang setimpal," tambahnya. Dia mencontohkannya terhadap kasus tertangkapnya puluhan ribu tual kayu gelondongan ilegal milik CV Wahana Rokan Bonai Perkasa. Saat ini menurut dia, proses penyelidikannya terus dilakukan untuk mengungkapkan orang-orang yang ada di belakangnya. Disebutkannya, saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan data tentang bos besar yang berada di balik kasus-kasus illegal longging di Riau. "Kita tidak mau hanya menangkap kroco-kroconya saja, tapi bosnya akan kita bekuk," tandasnya. Untuk memperlancar penyelidikan tersebut, pihaknya telah memberikan polisi line di puluhan ribu tual kayu gelondongan ilegal yang berhasil ditangkap itu. "Pokoknya kami akan terus serius mengusut kasus tersebut," jelasnya. Sekedar diketahui, puluhan ribu tual kayu ilegal milik itu ditangkap oleh petugas dari Satuan Brimob Polda Riau di KM 36 Desa Libo Pauh, Kecamatan Bonai, Kabupaten Rokanhulu. Kayu yang kemudian diketahui milik CV Wahana Rokan Bonai Perkasa itu memakai izin HPH PT Rokan Adiraya Plantation.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index