Polda Riau Dikecam dan Didemo Ratusan Wartawan

10273649_713880458658113_5507908673421829606_nPEKANBARU (RiauInfo) - Sekitar 100-an wartawan dari berbagai media massa baik cetak maupun elektronik yang bertugas di Pekanbaru, Kamis (6/9) melakukan aksi demo untuk mengecam tindakan aparat kepolisian yang mengusir wartawan saat akan melakukan peliputan kedatangan Kapolri dan Kejagung di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Para wartawan itu mulanya melakukan long march dari Balai Wartawan Jalan Sumatera Pekanbaru dengan membawa poster-poster dan beberapa spanduk berisikan kecaman terhadap pihak kepolisian itu. Kemudian mereka begitu tiba di Markas Polda Riau mereka melakukan orasi sambil membentangkan spanduk dan poster-poster tersebut. Dalam kesempatan itu para wartawan mendesak untuk dipertemukan dengan Kapolda Riau Sutjiptadi untuk menyampaikan protes tersebut. Hanya saja dari pihak Polda Riau diberitahukan Kapolda sedang berada di luar kota, sehingga mereka hanya diterima oleh Kadispen Polda Riau Zulkifli. Kepada Zulkifli wartawan menyampaikan keberatannya atas sikap aparat kepolisian yang telah melakukan pengusiran terhadap wartawan yang akan meliput kedatangan tiga pejabat tinggi negara di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru beberapa waktu lalu. Sebab pengusiran tersebut sama dengan melecehkan profesi wartawan. Tindakan Polda Riau menutup akses wartawan mencari informasi patut diduga sebagai tindakan melanggar Undang-Undang. Tindakan itu berdasarkan UU No 40/1999 dikategorikan pelanggaran pidana yang dapat diganjar hukuman penjara dua tahun dan denda Rp 500 juta rupiah. "Menyikapi kasus tersebut, kami wartawan Riau yang tergabung pada Forum Wartawan Peduli Informasi meminta agar Bapak Kapolri menegur Kapolda Riau yang tidak menghormati tugas dan fungsi pers Indonesia. Sebagai pejabat yang mengerti hukum, tidak sepantasnya Kapolda Riau membatasi insan pers mendapatkan informasi," ungkap Ahmad S Udi salah seorang wartawan saat membacakan pernyataan sikapnya.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index