Polda Riau Ambilalih Kasus Jaksa Bacok Jaksa

PEKANBARU (RiauInfo) - Kasus memalukan yang terjadi di Kejari Siak nampaknya akan berbuntut panjang. Sebab pihak Polda Riau telah mengambilalih kasus jaksa bacok jaksa yang terjadi Kejari Siak beberapa hari lalu itu. Polres Siak sudah menyerahkan kasus tersebut kepada Polda Riau untuk ditindaklanjuti. 

Kadit Humas Polda Riau, Zulkifli kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan, pihaknya ikut menangani kasus ini karena sudah mengarah ke tindak pidana yang menggunakan senjata tajam. "Tindak pidana ini merupakan wewenang Polda Riau yang menanganinya," ungkap dia lagi. Namun pihak kejaksaan sendiri merasa keberatan dengan ikut sertanya Polda Riau dalam menangani kasus tersebut. Sebab kasus yang terjadi di Kejari Siak itu hanyalah merupakan permasalahan antara atasan dengan bawahannya. Jadi dirasa tidak perlu Polda Riau ikut campur. Pihak Kejati Riau sendiri telah memeriksa Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Siak, Feri Darmansyah SH yang membacok bahwannya Ilham Wahyudi itu. Kasus pembacokan ini sendiri dipicu oleh pandangan mereka yang berbeda terhadap perpanjangan penahanan terhadap salah seorang tersangka. Sebelum pembacokan terjadi, Feri sempat cekcok dengan Ilham. Waktu itu Ilham sempat keluar dari ruangan Feri dan menghempaskan pintunya dengan keras. Mungkin karena merasa sakit hati, maka terjadinya peristiwa pembacokan tersebut, sehingga Ilham mengalami luka cukup parah.(Ad)


Berita Lainnya

Index