Polda Riau Akan Periksa Sejumlah Bupati

PEKANBARU (RiauInfo) - Polda Riau terus melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kasus illegal logging yang terjadi di Riau. Bahkan dalam waktu dekat ini sejumlah bupati di Riau akan diperiksa sebagai saksi. 
Para bupati yang diperiksa tersebut adalah yang selama ini diduga mengeluarkan izin kayu sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut nantinya, tidak tertutup pula kemungkinan bupati tersebut menjadi tersangka, tergantung dari hasil pemeriksaan. Kapolda Riau Brigjen Pol Sutjiptadi dalam keterangannya Selasa (24/4) di Pekanbaru membenarkan bahwa pihaknya akan memberiksa sejumlah bupati di Riau terkait kasus illegal logging tersebut. Namun dia belum bersedia menyebutkan nama-namanya. Hanya saja dia mengatakan, semua pihak yang diduga terlibat dalam praktik illegal logging di Riau pasti akan diperiksa, tidak terkecuali para kepala daerah yang diduga mengeluarkan izin kayu. Untuk saat ini, menurut dia, pihaknya telah memeriksa sejumlah pejabat dan pegawai di instansi terkait untuk pemeriksaan penyerbitan dokumen pemberian izin kayu. "Kami telah memeriksa mereka sebagai saksi," jelasnya. Hanya saja, kata Sutjiptadi lagi, jika dari hasil pemeriksaan itu nantinya ada dugaan kuat pejabat dan pegawai tersebut memang terlibat, maka mereka akan dijadikan tersangka. "Untuk saat ini mereka masih berstatus sebagai saksi," tambahnya lagi. Dia mengatakan, pemberantasan illegal logging di Riau memang menjadi target utama Polda Riau karena selama ini telah menimbulkan negara dan menyesengsarakan masyarakat luas. Akibat maraknya illegal logging ini setiap tahunnya negara merugi sebesar milyaran rupiah. Kerugian tersebut bukan hanya dalam bentuk materi, tapi juga berupa kerusakan ekosistem dan lingkungan, kebarakan hutan, serta musnahnya hewan-hewan di hutan. Dari hasil pendataannya, setiap tahun hampir 200 ribu hektar hutan di Riau rusak dibabat secara membabi buta. Kayu-kayu tersebut kemudian dimanfaatkan oleh sejumlah idustri perkayuan di Riau. Menurut dia, dari hasil penyelidikan terungkap industri kayu di Riau saat ini baru 30 persen menggunakan kayu legal. Sedangkan selebihnya berasal dari kayu-kayu ilegal.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index