PNS Pemkab Bengkalis Harus Bersikap Netral

PEKANBARU (RiauInfo) – Sehubungan dengan akan digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau dalam waktu yang tidak begitu lama lagi dan semakin panasnya suhu politik, Asisten II H Zakaria Yusuf mengatakan, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Bengkalis harus bersifat netral.

Meskipun tidak boleh berpihak dan tidak boleh terlibat dalam proses plitik praktis dalam Pilkada itu, namun seluruh PNS di daerah ini harus ambil bagian secara aktif dalam menyukseskan setiap tahapan Pilkada tersebut. ”Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, sebagai edukator, dinamisator, agregator, aspirator dan komunikator, seluruh PNS di daerah ini dapat memberikan pencerahan politik kepada masyarakat. Bukan justru sebaliknya, menjadi provokator dan memecah belah masyarakat,” ujar Zakaria di hadapan ratusan PNS dan tenaga honorer di lingkungan Sekretariat Daerah ketika memimpin apel pagi di halaman Bupati Bengkalis, Selasa (8/4). Selain itu dan sehubungan dengan banyaknya bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, setiap PNS harus dapat menjelaskan tentang berbagai aspek yang berkenaan dengan bakal calon tersebut secara jujur, baik dan benar. Misalnya, prestasi yang telah diraih bakal calon yang bersangkutan. ”Jangan ditambah atau dikurangi. Hal ini penting agar masyarakat tidak salah pilih. Sebab, tidak tertutup kemungkinan, demi mendapat dukungan, ada pihak-pihak yang memutarbalikkan fakta dan kondisi sebenarnya. Seorang PNS harus dapat dan berani meluruskannya. Jangan justru sebaliknya. Ikut menyimpangkan fakta dan data sebenarnya,” harapnya. Pada bagian lain, kepada seluruh PNS di daerah ini, Zakaria berharap agar dapat memberikan motivasi kepada seluruh lapisan masyarakat di daerah untuk ambil bagian secara aktif dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. ”Satu hal yang paling penting dijelaskan pada masyarakat, bahwa Pilkada bukan ajang untuk berpecah belah. Sebaliknya, merupakan ajang untuk lebih mempererat rasa persatuan dan persatuan. Meskipun berbeda calon yang diinginkan, hal itu tidak boleh sampai menimbulkan konflik. Apalagi sampai terjadinya perpecahan di tengah masyarakat. Hal iti, oleh setiap PNS harus diadvokasikan dan disosialisasikan secara baik kepada masyarakat,” tegasnya.(ad/rls)
 

Berita Lainnya

Index