PNS di Riau Tak Akan Terima THR

PEKANBARU (RiauInfo) - Pada lebaran Idul Fitri tahun 2009 ini, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali tidak diberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal yang sama juga telah telah diputuskan pada tahun sebelumnya, sebagai mana yang telah diatur oleh pemerintah pusat.
Menurut Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau Jonli, keputusan yang sudah berlaku tahun sebelumnya tersebut, sudah dipastikan juga berlaku sama dengan tahun ini. Sehingga tidak lagi yang namanya THR, sebagaimana tradisi lebaran pada tahun-tahun sebelumnya. "Tahun ini sama dengan sebelumnya, tidak ada THR lagi," katanya. Pemerintah pusat melalui keputusannya, telah memberikan aturan atau semacam solusi kebutuhan rumah tangga para pegawai pada gaji ke-13. Namun gaji tersebut lebih diperuntukan pada kebutuhan pendidikan anak-anak. "Gaji ke-13 itu kan sama dengan THR, yakni upaya pemerintah dalam memberikan bantuan kebutuhan, tetapi lebih bersifat pendidikan. Makanya, dikeluarkan pada bulan Juli," terangnya. Meski demikian, para pegawai yang tidak mendapatkan THR, bisa memanfaatkan koperasi yang terbentuk di dinas-dinas masing-masing. "Bagi kebutuhan yang mendesak, kan ada koperasi. Sehingga koperasi pun bisa dimanfaatkan kepada para PNS yang membutuhkan dana untuk lebaran," ungkapnya.(ad)

Berita Lainnya

Index