Menurut Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau Jonli, keputusan yang sudah berlaku tahun sebelumnya tersebut, sudah dipastikan juga berlaku sama dengan tahun ini. Sehingga tidak lagi yang namanya THR, sebagaimana tradisi lebaran pada tahun-tahun sebelumnya. "Tahun ini sama dengan sebelumnya, tidak ada THR lagi," katanya.
Pemerintah pusat melalui keputusannya, telah memberikan aturan atau semacam solusi kebutuhan rumah tangga para pegawai pada gaji ke-13. Namun gaji tersebut lebih diperuntukan pada kebutuhan pendidikan anak-anak. "Gaji ke-13 itu kan sama dengan THR, yakni upaya pemerintah dalam memberikan bantuan kebutuhan, tetapi lebih bersifat pendidikan. Makanya, dikeluarkan pada bulan Juli," terangnya.
Meski demikian, para pegawai yang tidak mendapatkan THR, bisa memanfaatkan koperasi yang terbentuk di dinas-dinas masing-masing. "Bagi kebutuhan yang mendesak, kan ada koperasi. Sehingga koperasi pun bisa dimanfaatkan kepada para PNS yang membutuhkan dana untuk lebaran," ungkapnya.(ad)
PNS di Riau Tak Akan Terima THR
Kiki
Rabu, 26 Agustus 2009 - 15:35:27 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Rabu, 24 April 2024 - 19:12:02 Wib Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum