PNS di Pekanbaru Diminta Jangan Bersuka Cita Dulu

PEKANBARU (RiauInfo) - Terkait adanya Peraturan Mendagri yang membolehkan Pemda menaikkan gaji PNS-nya sampai 300 persen, tentunya disambut gembira oleh para PNS. Namun PNS di Pekanbaru diminta untuk tidak bersuka cita dulu, karena untuk melaksanakan itu tentunya tergantung pada kemampuan daerah.

Hal itu dikatakan Walikota Pekanbaru Herman Abdullah kepada wartawan Senin (19/11) di Pekanbaru terkait disambut gembiranya rencana kenaikan gaji 300 persen itu. "Saya minta para PNS jangan dulu menyambut rencana itu dengan suka cita," ungkap dia lagi. Menurut Herman, tidak semua daerah punya kemampuan yang sama untuk menuangkan kebijaksanaan pemerintah pusat itu. Semua itu tentunya akan sangat tergantung pada kemampuan keuangan dari daerah masing-masing. Pemko Pekanbaru sendiri, menurut Herman sampai saat ini belum menerima peraturan Mendagri yang menyatakan kenaikan gaji PNS sebesar 300 persen. "Jadi kita belum bisa dapat memastikan berapa persen gaji PNS akan dinaikkan. Kita juga tentunya akan menghitung dulu sesuai dengan kemampuan daerah ini," jelasnya lagi.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index