PNS di Lingkungan Pemprov Riau Bingung Soal Cuti Bersama

PEKANBARU (RiauInfo) - Meski sejumlah media massa telah memberitakan tentang dihapuskannya cuti bersama di hari "terjepit" termasuk untuk tanggal 8 Februari mendatang, namun sampai saat ini belum ada surat edaran dari Pemprov Riau yang mnghimbau seluruh PNS untuk tetap bekerja pada hari itu.

Hal ini membuat para PNS di lingkungan Pemprov Riau jadi bingung. Mereka jadi ragu apakah hari Jumat mendatang akan masuk kerja atau libur. Sebab sampai Rabu (6/2) pukul 15.15 Wib surat edaran tentang bagimana "nasib" hari Jumat mendatang belum juga mereka dapatkan. Junaidi (39) salah seorang PNS berpendapat, jika menjelang bubar kantor nanti surat edaran itu belum juga turun, berarti belum ada perubahan tentang hari cuti bersama itu. "Ini artinya hari Jumat mendatang tetap menjadi hari cuti bersama," ungkapnya. Jika memang ada pembatalan curi bersama itu, seharusnya dari Pemprov Riau sendiri sudah ada surat edaran untuk seluruh PNS yang bekerja disini. "Tapi kenyataannya sampai kini belum ada surat edaran tersebut. Para pegawai mengetahui adanya pembatalan cuti bersama itu melalui koran-koran saja," jelasnya. Hal yang sama juga dikatakan Ilham (44) PNS lainnya. Dia menyebutkan sampai saat ini masih ragu-ragu apakah Jumat lusa akan libur atau tidak. Tapi dia sudah bertekad untuk tetap datang ke kantor. "Tapi kalau kantor tutup, ya saya pulang lagi," tambah dia lagi.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index