PLN Takut Putuskan Listrik di Kantor Pemerintah

PEKANBARU (RiauInfo) - Laporan dari pihak PLN Cabang Pekanbaru menyebutkan hingga Januari 2007 ini tungakan listrik di kantor-kantor pemerintah di Pekanbaru mencapai Rp1,4 miliar. Namun anehnya, listrik di kantor tersebut tetap menyala tanpa ada sanksi dari PLN. 
Sementara kalau rumah penduduk belum bayar lebih satu bulan saja sudah langsung dapat peringatan bahwa ada yang diputus. Kondisi pilih kasih seperti ini sering menjadi tanda tanya bagi masyarakat. Asisten Manajer Komersil PT PLN Wilayah Cabang Kota Pekanbaru H Silmi AD kepada wartawan membenarkan bahwa tunggakan listrik kantor-kantor pemerintah di Pekanbaru mencapai Rp1,4 miliar. Namun dia tidak mau merinci kantor pemerintah mana saja yang masih menunggak listrik tersebut. Hanya saja dia mengaku tidak akan membeda-bedakan perlakuan antara kantor pemerintahan, kantor swasta dan rumah-rumah penduduk. Menurut dia, jika pembayaran menunggak sampai melewati batas yang ditentukan, pihak PLN tetap memberi tindakan tegas. "Makanya kami minta kepada pengelola kantor yang masih menunggak itu untuk secepatnya melunasinya," ungkap dia. Dia mengatakan, bila pemutusan listrik dilakukan, dipastikan akan merugikan pihak kantor. Karena bagaimanapun listrik merupakan kebutuhan vital bagi semua kantor. Apa memang berani PLN memutuskan aliran listrik? Masyarakat umum saja melihat ancaman pemutusan listrik dari PLN tersebut hanya gertak sambal saja. Buktinya selama ini belum ada kantor pemerintah di Pekanbaru yang diputuskan aliran listriknya oleh PLN.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index