PKL Jagung Tuntut Wako Pekanbaru Pembebasan Pungli

PEKANBARU (RiauInfo) - Puluhan pedagang jagung dan pedagang kaki lima menggelar aksi di kantor Wako Pekanbaru dan di DPRD Kota Pekanbaru. Massa yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Kota (SRMK) Pekanbaru ini menuntut kejelasan pengelolaan PKL yang berada di lokasi purna MTQ dan di bawah jembatan Leigthon Pekanbaru.

Pedagang mengeluh karena sangat berat membayar ongkos bulanan yang dikutip oleh beberapa orang senilai Rp. 405.000 bagi pedagang yang berjualan di lokasi Taman Labuai dan Sah Bandar purna MTQ Pekanbaru. Selain itu, pedagang mempertanyakan kebijakan pemkot Pekanbaru yang memberikan pengelolaan lokasi tersebut ke pihak swasta. "Kami anggap itu pungutan liar terhadap pedagang. Karena pemko mesti memberikan kontribusi bagi rakyat miskin agar tidak dipungut biaya bagi mereka di sana dalam berjualan. Dan lagian, taman labuai tersebut mesti telah diakui sebagai lokasi wisata oleh Pemko Pekanbaru. Kenapa mesti dibebankan iuran tersebut bagi mereka,"ujar Alfi yang menjabat Ketua DPW SRMK Provinsi Riau kepada RiauInfo, Senin (3/03) di Pekanbaru. Massa juga menuntut Pemkot Pekanbaru menghentikan penggusuran terhadap pedagang. Dan meminta Pemko mencarikan solusi bagi pedagang dengan mengembangkan Kredit Usaha Rakyat (UKR) sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2007. Sesampai di gedung DPRD kota Pekanbaru, massa diterima oleh komisi I dan komisi II. Sedikitnya lima orang utusan massa menghadiri dengar pemdapat dengan DPRD kota. Pihak DPRD kota berjanji akan melakukan tindak lanjut keluhan ini ke Pemko Pekanbaru agar bisa dicari jalan keluarnya. Usai beraksi di DPDR ini, massa melanjutkan aksinya ke kantor RRI Pekanbaru. Massa meminta RRI Pekanbaru menyiarkan langsung tuntutan massa. Permintaan ini pun terlaksana dan massa berhasil membacakan tuntutan mereka sekitar 10 menit siaran lansung di RRI Pekanbaru. Setelah siaran langsung ini, massa membubarkan diri sekitar pukul 13.00 WIB.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index