PKBI Riau Gerlar Rakerda di Pekanbaru

PEKANBARU (RiauInfo) - Gubernur Riau HM Rusli Zainal diwakili Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi Riau (Setdaprov) Ramli Walid membuka acara Rapat Kerja Pengurus Daerah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Riau. Rakerda yang digelar di Hotel di Hotel Furaya Pekanbaru tersebut, berlangsung selama 2 hari, 24-25 Juli kemarin.
Hadiri juga pada kesempatan tersebut, Ketua Pengurus Harian Nasional yang diwakili Sekretaris Dedi Syarif, Ketua Dewan Pengurus Harian Daerah PKBI Riau HM Azaly Djohan, Direktur Pelaksana Daerah PKBI Riau Mayang Sari, serta berbagai undangan peserta lainnya. Gubri dalam amanat tertulisnya mengatakan, perkumpulan keluarga berencana yang turut menyukseskan Keluarga Nasional (KB) semala ini telah banyak memberikan sumbangsih terhadap penurunan angka kelahiran termasuk peningkatan kwalitas sumber daya manusia. "Kondisi ini karena program KB secara langsung telah berhasil memberikan sumbangan nyata pada pemenuhan dasar kesehatan reproduksi dan kesejahteraan keluarga," ungkap Gubri. Program KB yang telah dicanangkan pada tahun 1970 lalu, telah berhasil mengatasi ledakan penduduk sebesar 2,32 persen pertahunnya dalam kurun waktu 1971-1980. Sementara tahun 1990-2000 menjadi 1,47 persen, kata Gubri lagi. Disisi lain, Gubri juga memprihatinkan tentang meningkatnya kasus AIDS dengan jumlah yang cukup kumulatif. Tahun 2004 terdapat 25 orang, sementara dalam kurun waktu 5 tahun kemudian meningkat menjadi 384 kasus. Kasus yang perlu diwaspadai lainnya seperti kehamilan disertai aborsi yang tidak aman, penyalahgunaan narkoba serta prilaku seksualitas yang makin beresiko, khususnya pada kalangan remaja. "Karenanya, melalui perkumpulan sosial seperti PKBI ini diharapkan mampu memberikan sumbangsihnya untuk mengatasi segala permasalahan yang terjadi," pungkas Gubri mengakhiri. Sementara Ketua Pengurus Daerah Harian PKBI Riau HM Azaly Djohan dalam sambutannya menegaskan PKBI dalam perjalanannya selama ini terus berkomitmen melakukan dalam melakukan pemenuhan hak-hak seksualitas dan reproduksi. "Sebagaimana yang yang tercantum pada dalam rencana PKBI 2005-2009," terangnya.(ad)/

Berita Lainnya

Index