Pihak Riaupulp Serahkan Kepada Proses Hukum

PEKANBARU (RiauInfo) - Penangkapan yang dilakukan pihak POlda Riau terhadap sejumlah kayu yang diduga ilegal di areal PT RiauPulp beberapa waktu lalu ditanggapi secara beragam oleh banyak pihak. Ada yang mendukung tindakan dari Polda Riau itu, tapi sebaliknya ada yang mengecamnya. 
Kecaman itu muncul karena tindakan Polda Riau dalam mempenrauhi iklim berinvestasi di Riau. Sebab dengan tindakan tersebut para investor yang akan menanamkan modalnya di daerah ini sangat mempertimbangkan lagi keinginan berinvestasi disini. Sementara itu Deputi Direktur PT Riaupulp Fakhrunnas MA Jabbar sendiri ketika ditemui RiauInfo Rabu (11/4) di Pekanbaru tidak bersedia berkomentar banyak tentang tudingan Polda Riau itu. Dia mengatakan Riaupulp tidak mungkin melakukan tindakan tersebut, karena selama ini perusahaan telah berusaha taat pada hukum terlaku. "Selama ini kami sudah punya komitmen untuk menjadikan Riaupulp sebagai perusahaan yang taat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia," ungkapnya. Jadi menurut dia, jika ada tudingan-tudingan semacam itu, semuanya akan diserahkan kepada proses hukum. Riaupulp menurut Fakhrunnas lagi akan menyerahkan sepenuhnya masalah ini secara hukum. "Kita tetap komitmen untuk taat pada hukum yang berlaku. Makanya semua tuduhan itu kita serahkan saja pada proses hukum yang berlangsung saat ini," tambah dia lagi.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index