"Berdasarkan perubahan peraturan pemerintah ini, maka sistim mekanisme penyaluran dana bagi parpol yang memperoleh kursi hasil Pemilu 2009 akan memperoleh bantuan berdasar jumlah perolehan suara. Sehingga hal ini perlu disosialisasikan,"ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Riau Tengku Khalil Jafar melalui Kabid Ormas dan Politik, Taslim, Kamis (13/8/09) di Pekanbaru.
Sementara itu, pemerintah Provinsi Riau akan menyalurkan dana bantuan keuangan bagi Partai Politik (Parpol) yang telah memperoleh kursi pada Pemilu 2004 silam hanya menerima dari Januari hingga Agustus pada anggaran 2009 ini. Hal ini terkait dengan masa akhir jabatan anggota DPRD parpol Pemilu 2004 silam sampai September tahun ini.
"Ini jika pelantikan caleg terpilih Pemilu 2009 memang pada September mendatang. Jadi para anggota dewan masa pemilu 2004 silam masih menggunakan perturan lama untuk mendapatkan bantuan parpol yang masih berdasarkan jumlah kursi. Dimana 1 kursi senilai Rp.20.500.000. Sedangkan untuk anggota dewan hasil Pemilu 2009 ini telah berlaku pertauran pemerimtah yang baru, dimana besaran bantuan berdasarkan peolehan suaranya,"terang Kabid Ormas dan Politik Taslim didampingi Kasi Ormas Sospol Ferry.
Sedangkan besaran nilai rupiah bagi satu perolehan suaranya akan berdasarkan APBD dan anggaran partai poilik pada tahun silam.(Surya)
PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH... Dana Bantuan Parpol Tidak Berdasar Kursi Lagi
Kiki
Kamis, 13 Agustus 2009 - 08:34:45 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
PWI Pokja Pekanbaru Beri Pelatihan Jurnalistik Dasar Kepada Siswa SMA Negeri 10
Kamis, 01 Desember 2022 - 16:43:12 Wib Politik
Mappilu PWI Riau Ikuti Raker Pemantau Pemilu, Rusidi: Bawaslu Tidak Bisa Kerja Sendiri
Senin, 01 April 2019 - 07:05:38 Wib Politik
Sosialisasikan Pilgubri 2018 KPU Riau Undang 45 Anggota PWI Riau
Ahad, 10 Juni 2018 - 15:35:16 Wib Politik