Perlunya Standar Internasional Atas Karya Cipta

PEKANBARU (RiauInfo) - Banyaknya karya cipta, khususnya berbentuk tulisan didalam buku, atau karya seni musik di berbagai bentuk kaset dan sejenisnya, perlu mendapat perhatian Standard Internasional. Dalam Kepustakaan, dikenal Internasional Standard Book Number (ISBN), Katalog dalam Terbitan (KDT) serta Internasional Standar Musik Number (ISMN) untuk musik. Sauliah Saleh dari Perpustakaan Nasional RI selaku pemakalah Bimtek Kepustakaan yang digelar BPA Riau, menerangkan hal tersebut, Senin (25/6) di Hotel Sahid Pekanbaru.

Guna ISBN, terang Sauliah, memberikan identifikasi terhadap satu judul buku atau edisis terbitan dari suatu penerbit dan hasil pemberian tersebut, sekaligus memperlancar arus distribusi buku. Sehingga, lanjut Sauliah, pemesanan buku dapat dilakukan berdasarkan ISBN dari buku tersebut.Keuntungan dari cara ini, kata Sauliah, mencegah terjadinya kekeliruan dalam pemesanan buku yang di kehendaki. Seperti penyebab nama pengarang yang sama, atau judul buku yang hampir sama tetapi isinya berbeda. Pencantuman ISBN pada buku-buku yang diterbitkan juga sebagai alat sarana promosi penerbit. Karena informasi ISBN ini dikumpulkan, diterbitkan dan disebarluaskan oleh Badan Nasional Jakarta, maupun Badan Internasional yang berlokasi di Berlin Jerman. Pada makalahnya, Sauliah menarangkan, Badan Nasional ISBN mempunyai tugas menyebarluaskan informasi ISBN melalui berbagai terbitan seperti Bibliografi Nasional Indonesia, Direktori, dan majalah Berita ISBN/KDT Perpustakaan Nasional RI. Sedang Badan Internasional mewakilin Asosiasi Penerbit Internasional dan federasi Internasional Asosiasi Perpustakaan atau International Federation of Library Association. Lembaga yang berhak mengeluarkan ISBN adalah badan internasional yang berpusat di London, Inggris. Badan nasional ISBN dan ISMN Indonesia menyerahkan wewenang ke Perpustakaan RI sebagai Badan Nasional yang berhak memberikan ISBN dan ISMN pada para penerbit di wilyah Indonesia . “Dengan adanya ISBN dan ISMN, semua karya cipta sesuai bidangnya, akan menjadi daftar yang terorganisir dan terdata sebagai karya mendapat legalisasi dari nasional dan internasional,” terang Sauliah.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index