PERINGATI HARI ANTI KORUPSI Gabungan LSM Unjuk Rasa

Pekanbaru – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa. Aksi digelar dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi Se Dunia tanggal 9 Desember, aksi di pusatkan pengunjuk rasa di bundaran air mancur depan kantor Walikota Pekanbaru.
Dengan membawa beragam spanduk dan menggelar aksi teater pengunjuk rasa meminta agar seluruh kasus korupsi di Riau diungkap, sebab akibat banyaknya korupsi di daerah ini rakyatnya banyak yang miskin, kualitas pendidikan rendah dan sarana dan prasarana yang ada tidak sebanding dengan kekayaan alam yang dimilikinya. Dalam aksinya itu pengunjuk rasa membagi-bagikan selebaran yang berisikan pernyataan sikap yang berisi pertama, tidak ada cara lain, selain rakyat yang nota bene sebagai pembayar pajak harus bangkit, bersatu dan bertindak memberantas korupsi yang sudah sistematik, mengakar dan meraja lela. “Sekali lagi bahwa raktat selaku pembayar pajak, retribusi dan lain sebagainya harus bangkit, bersatu dan bertindak memberantas korupsi,” teriak seorang pengunjuk rasa dalam orasinya. Kedua, melakuan evolusi dan revolusi dalam penegakan hukum (law enforcement). Institusi penegakan hukum harus mampu membuat akselerasi dan lompatan strategis di dalam mengembalikan marwah institusi hukum yang telah terperosok ke dalam lembah hitam ketidakadilan menjadi insititusi yang bermarwah dan bermartawab di mata masyarakat. Ketiga, legislative sebagai lembaga politik yang mewakili kepentingan rakyat harus sadar bahwa setiap kebijakan yang akan diambil adalah merupakan cerminan dan sandaran hidup orang banyak dan menghilangkan pikitan untuk memperkaya diri dan golongan dengan cara-cara yang busuk. “Jadi wakil-wakil rakyat yang berperinsip ‘hidup sesudah mati’ yaitu walaupun tidak ada dimuka bumi ini, namanya tetap dikenang atas perjuangannya mengutamakan rakyat banyak dan kami berkeyakinan sejarah akan mencatat hal tersebut,” teriak pengunjuk rasa lainnya. Empat, kepada eksekutif sebagai sebuah lembaga pelayan bagi rakyat pembayar pajak harus mampu menciptakan mekanisme dan system birokrasi yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Prinsip-prinsip “good governance” harus segera diterapkan, sehingga tercipta pelayanan public yang optimal, iklim investasi yang baik dan tingkat kesejahteraan masyarakat yang meningkat. Kelima, kepada pelaku usaha atau pebisni hendaknya menerapkan prinsip-prinsip “good corpororate governance”. Memiliki sikap dan komitmen di dalam menolak berbagai bentuk suap, pungutan illegal dan mematuhi segala bentuk peraturan yang berlaku.

Berita Lainnya

Index