PERHATIAN SERIUS NEGARA DIBUTUHKAN... Devisa TKI 2008 Capai Rp.120 Triliun

PEKANBARU (RiauInfo) - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang keluar negeri merupakan penambah devisa bagi Negara. Jumlah TKI kian tahun juga semakin bertambah. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat sumbangan devisa TKI pada 2008 mencapai Rp.120 triliun. Angka tersebut masih bertambah Rp.10 triliun lagi dari TKI yang diluar izin ketenagakerjaan.
“Jumlah TKI di luar negeri mencapai 4,5 juta orang dan devisa yang disumbangkan ke negara dari sektor ini mencapai Rp 120 triliun, jika dimasukkan dengan TKI yang masuk melalui jalur non prosedural, diperkirakan jumlah sumbangan devisa sektor ini menjadi Rp 130 triliun,”terang Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat kepada wartawan, Rabu (27/05) usai membuka Rakor Regional BNP2TKI di Pekanbaru. Moh Jumhur mengatakan, angka devis TKI itu masih ada pertambahan jika memang terdata para pekerja Indonesia secara resmi di luar negeri.Karena, BNP2TKI juga mencium banyaknya tenaga kerja Indonesia yang diluar prosedur bekerja di luar negeri. Jumhur mengatakan, Jumlah TKI yang berangkat secara resmi dengan dokumen ketenagakerjaan tahun 2008 lalu sudah mencapai 4,5 juta orang. Sedangkan yang berangkat dan bekerja secara non prosedural sekitar 1,5 juta orang. Dengan potensi devis yang relatif besar ini, maka BNP2TKI mengupayakan seluruh pihak terkait terutama aparatur pemerintah untuk memberikan pelayanan mudah, murah, cepat dan aman bagi calon TKI baik di seluruh daerah Indonesia. ”Jika pelayanan kepada TKI ini semakin mudah dan murah, maka TKI ilegal akan berkurang. Sehingga devisa negara juga jelas akan terus bertambah oleh TKI yang berangkat terdata secara resmi,”ungkap Moh Jumhur Hidayat.(Surya)

Berita Lainnya

Index