Berkaitan hal itu sejumlah warga di Pekanbaru berharap Pemko Pekanbaru kembali melakukan penertiban terhadap polisi-polisi tidur tersebut. "Kalau perlu dibuat perda khusus tentang polisi tidur itu," ungkap Santoso (54) salah seorang warga Tanjung Rhu.
Dikatakannya, perda itu perlu dibuat untuk menetapkan jalan-jalan mana saja yang boleh dibuat polisi tidur, bagaimana bentuk dan ukurannya. "Dengan demikian tidak sembarang orang bisa membangun polisi tidur," ungkap dia.
Yang paling penting, menurut dia, jika terjadi kecelakaan akibat polisi tidur tersebut, perlu dipertegas pihak mana yang bertangungjawab. "Secara akal sehat tentunya yang bertanggungjawab pihak yang membangun polisi tidur," jelasnya.
Hal-hal seperti ini perlu mendapatkan kepastian, agar kenyamanan para pengguna jalan bisa terjaga. Selama ini para pengguna jalan telah membayar pajak cukup tinggi kepada pemerintah, namun nyatanya mereka tetap tidak nyaman saat menggunakan jalan.
Makanya, menurut Santoso, sudah sepantasnya bila pemerintah memperhatikan kembali masalah polisi tidur tersebut. "Semua polisi tidur yang diperkirakan akan mengundang mudarat sebaiknya dibongkar saja," tambah dia lagi.(Ad)
Perda Tentang Polisi Tidur Perlu Dibuat
Kiki
Rabu, 11 April 2007 - 01:03:41 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Rabu, 24 April 2024 - 19:12:02 Wib Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum