Perda Multiyears Masih Digodok di Bappeda

PEKANBARU: Hingga kini Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau masih menggodok naskah revisi Peraturan Daerah (Perda) Program Multiyears Pemprob Riau. Ada tiga substandi terkait Perda Multiyears itu yakni jembatan dan jalan, Pelabuhan Tempuling dan Kebun Sawit.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, Emrizal Pakis, kepada wartawan membenarkan hingga kini pihaknya masih menggodok naskah revisi Peraturan Daerah (Perda) Program Multiyears Pemerintah Provinsi Riau. "naskah revisi Perda Program Multiyears itu memang sedang kami godok. Ada tiga substansi terkait Perda Multiyears jembatan dan jalan, pelabuhan Tempuling dan kebun sawit," ungkap dia lagi. Dari tiga substansi ini, tinggal Perda Multiyears kebun sawit yang belum tuntas pembahasannya. Ketiga substansi ini akan diikat dalam satu perda ketika diajukan ke DPRD Provinsi Riau. Emrizal menjelaskan, bahwa secara umum akan ada penambahan nilai proyek sekitar 10%. Namun, pastinya masih dalam proses penggodokan, dan Bappeda dalam kapasitas perencanaan. Untuk aspek peraturan daerah, akan dibahas lebih lanjut oleh Biro Hukum. Sebagaimana diketahui, proyek Multiyears jalan dan jembatan meliputi Jalan Daludalu, Jalan Simpang Kumu-Duri. Selanjutnya Jalan belitung-Sei Pakning, Jalan Sei Pakning-Pusako, Jalan Sei Akar-Bagan Jaya, Jembatan Teluk Mesjid, Jalan Bagan Jaya-Kuala Enok, Jalan Sorek-Guntung, dan Pembangunan Jembatan Perawang.(ad)

Berita Lainnya

Index