Penyerahan LAKIP, Riau Selalu Tepat Waktu

[caption id="attachment_12287" align="alignleft" width="300"]Penyerahan LAKIP Penyerahan LAKIP[/caption] JAKARTA (RiauInfo) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau selalu tepat waktu dalam menyampaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian PAN dan Birokrasi Reformasi. Ini menunjukkan komitmen Pemprov Riau untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih (good governance dan clean governance).
Pada Jum'at (26/3) bertempat di Gedung Kementerian PAN dan Birokrasi Reformasi, Pemprov Riau yang diwakili Sekdaprov Drs H Wan Syamsir Yus bersama seluruh kabupaten/kota se-Riau menyerahkan LAKIP yang diterima langsung oleh Deputi Bidang Akuntabilitas Aparatur Kementerian PAN dan Birokrasi Reformasi, Heriana Sutisna. "Ini bukti bahwa kita sangat komit dengan good governance dan clean governance," ucap Sekdaprov Wan Syamsir kepada pers usai acara. Sementara itu, Deputi Bidang Akuntabilitas Aparatur Kementerian PAN dan Birokrasi Reformasi, Heriana Sutisna dalam pidatonya memberikan apresiasi kepada Pemprov Riau dan seluruh kabupaten/kota se-Riau yang selalu tepat waktu dalam menyampaikan LAKIP. "Saya sangat menghargai upaya Pemprov Riau dan seluruh kabupaten/kota yang ada di Riau yang selalu tepat waktu dalam menyampaikan LAKIP. Ini sebuah prestasi yang patut dihargai," urainya. Sekedar diketahui, setiap tahun, paling lambat setiap provinsi atau kabupaten/kota harus sudah menyampaikan LAKIP ke Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi sebelum tanggal 30 Maret. Dengan adanya LAKIP, maka kinerja aparatur pemerintah dapat terukur dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Itulah sebabnya, Heriana mengingatkan agar LAKIP ini jangan hanya menjadi sebuah laporan dan tidak dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. "Yang terlebih penting dari semua ini, adalah bagaimana agar kinerja aparat pemerintah bisa lebih baik dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik. Penyerahan LAKIP ini bukanlah sekedar acara seremonial," tegas Heriana. Heriana juga menyampaikan bahwa berdasarkan penilaian Kementerian PAN dan Birokasi Reformasi untuk tahun 2009, baru Pemprov Riau dan Kota Pekanbaru yang sudah masuk kategori CC. Namun itu sebenarnya masih belum ideal, karena yang paling ideal adalah kategori AA. "Kategori CC itu maksudnya sudah cukup bagus. Jadi untuk 2009, itu baru Pemprov Riau dan Kota Pekanbaru yang masuk kategori itu. Kabupaten/kota yang lain (seperti Inhil, Inhu, Rohil, Rohul, Kuansing, Dumai, Kampar, Bengkalis, Siak, Pelalawan, red) di Riau harus bekerja lebih maksimal lagi agar bisa mendapatkan kategori itu," ucapnya.(ad/rls)
 

Berita Lainnya

Index