Penutupan Permukaan Drainase Golden Thai Belum Dapat Izin

PEKANBARU (RiauInfo) - Golden Thai yang kini sudah berganti nama menjadi Koki Sunda yang terletak di jalan Sudirman sedang menghadapi masalah. Awalnya, gara-gara menutup permukaan drainase yang membatasi antara tempat usahanya dan jalan Sudirman.

Menurut Kepala Humas Koki Sunda Edi Tanjung, pembangunan tersebut berdasarkan jembatan yang telah ada saat ini. "Jadi ditambah pun panjangnya asalkan masih areal Koki Sunda tidak masalah," pikirnya. Diterangkannya, penutupan permukaan drainase ini sudah dilaporkannya ke Distako, tapi Distako mengatakan terlebih dahulu minta izin dengan Dinas PU. Setelah meminta izin dengan Dinas PU ternyata tidak diizinkan. Meski tidak diizinkan, pembangunan itu ternyata tetap berlanjut. Hal ini dijelaskannya pada Sidak Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang langsung dipimpin oleh Sondia Warman Selasa (8/4). Menanggapi masalah ini, anggota komisi I DPRD Kota Pekanbaru Kismono menjelaskan sebelum ada izin bagaimana pun pembangunan ini harus dihentikan lalu dibongkar. Karena hal ini akan merusak keindahan kota serta dikhawatirkan akan terjadi penyumbatan sampah pada drainase yang telah ditutup. Hal senada juga dikatakan anggota komisi I lainnya. Menurut Sarbaini, dari hasil sidak ini, pihaknya telah menegur dan memperingatkan agar melakukan pembongkaran. Sementara pihak Koki Sunda sudah bersedia untuk membongkarnya. Ditambahkannya, hal ini dimaksudkan agar nantinya mendapat pelajaran bagi siapa saja yang ingin membangun di kawasan kota agar dapat memperhatikan lingkungan serta jangan lupa mengurus izin kepada pihak terkait.(muchtiar)

Berita Lainnya

Index