Pengusaha Diminta Perhatikan Kesejahteraan Karyawannya

PEKANBARU (RiauInfo) - Terkait dengan Upah Minimum Kota (UMP) yang saat ini sama sekali tidak ada perubahan setelah diputuskannya Rp 825.000 pada bulan Januari 2008 lalu, kini anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Purnama Wati kembali mengetuk pintu hati pemilik usaha agar mencarikan solusi bagaimana mensejahterakan masing-masing karyawannya.

Dipaparkannya, semenjak Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, tidak bisa dipungkiri telah berakibat kesegala sektor, termasuk pengusaha. Namun meski demikian, bukan berarti para pengusaha hanya diam tanpa solusi dalam mensejahterakan karyawan. Para pengusaha juga harus bisa berpikir tentang kesusahan masing-masing karyawannya dalam memenuhi keperluan sehari-harinya, ungkap Purnama di gedung DPRD Kota Pekanbaru. Lebih lanjut Purnama mencontohkan, dengan cara menambah intensif berupa bonus terhadap karyawan berprestasi, memnambah uang makan atau juga menaikkan uang transportasi. Sehingga walau, UMP yang ada saat ini tidak relevan lagi dengan keadaan sekarang, tetapi karyawan masih bisa bernapas lega karena bonus atau intensip yang diberikan. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index