Pengrusak Warung Cola Cola Diburu Polisi

PEKANBARU (RiauInfo): Main hakim sendiri, pasti ada ganjaran. Itu yang bakal dialami para pelaku pengrusakan Warung Cola Cola Jalan Juanda, Pekanbaru, beberapa waktu lalu. Mereka kini sedang diburu pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pengrusakan warung Cola Cola itu bermula dari terbunuhnya Irwanto alias Iwan (33) warga Pangeran Hidayat akibat ditusuk dengan pisau oleh salah seorang pegawai di warung Cola Cola itu. Peristiwa ini mengundang amarah keluarga dan teman-teman Irwanto. Usai pemakanan Irwanto, puluhan pelayat mendatangi Warung tersebut dan melakukan pengrusakan. Mendapat serangan mendadak itu, sejumlah pegawai Warung Cola Cola berhamburan menyelamatkan diri. Sementara warung itu sendiri hancur berantakan, termasuk estalase kacanya. Kapoltabes Pekanbaru Kombes Pol Drs Syafril Nursal SH mengatakan pihaknya sudah memerintahkan pengejaran terhadap pelaku pengrusakan itu. Dia nilai, apapun motifnya, aksi pengrusakan yang dilakukan massa tersebut sudah kategori melanggar pidana. Menurut dia, aksi pengrusakan tersebut telah mengakibatkan kerugian material di pihak pemilik warung dan menimbulkan keresahan. "Siapapun orangnya, jika melanggar ketertiban masyarakat dan hukum akan diproses secara hukum," jelasnya.(Ad)

Berita Lainnya

Index