Pengembang Perumahan Diharapkan Perhatikan Fasum

PEKANBARU (RiauInfo) - Terkait dengan adanya aduan masyarakat tentang minimnya perhatian pengembang perumahan Fasilitas Umum (Fasum) di Kota Pekanbaru, anggota Komisi IV Martius Busti menghimbau agar kepada para pengembang perumahan tidak melupakan kewajiban dalam menyediakan segala prasarana. Kemudian jika tersedia, jangan asal-asalan saja. 

Menurut Martius Busti, dari ketentuan yang berlaku, 30 persen harus disediakan pengembang untuk Fasum, seperti mesjid, infrastruktur jalan umum, drainase, serta kegiatan sosial seperti tempat olahraga.Khusus untuk jalan umum dan drainase, Martius melihat banyak para pengembang perumahan di Kota Pekanbaru ini masih minim perhatiannya. Kalau pun ada, sering pra sarana yang disediakan kurang maksimal. Bahkan ada laporan beberapa perumahan yang dibangun para pengembang ada drainase tapi hanya galian parit. Begitu juga jalan umum yang hanya hamparan tanah. Meski demikian, politisi berasal dari PAN ini, tidak mau menyebutkan perumahan mana saja yang yang bertindak kurang memperhatikan Pasum tersebut. Untuk itu kedepan, ia mengharapkan kepada para pengembang agar memaksimalkan lagi kewajibannya untuk menyediakan Pasum 30 persen. Hal yang sama juga diharapkan kepada Dinas Tata Kota, untuk lebih serius lagi dalam melakukan pengawasan. Jika memang tidak mentaati, cabut saja izin usahanya, tukasnya kepada Riau Info di Ruang kerjanya Rabu (10/9) (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index