Pengelola Barang dan Jasa Akan Diberi Sanksi Tegas

news4394PEKANBARU (RiauInfo) – Seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bengkalis harus dilakukan sesuai dengan etika dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Bagi pegawai yang melanggarnya akan diberi sanksi dan tindakan tegas. Demikian dikatakan Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H Sulaiman Zakaria ketika membuka pelatihan bimbingan teknis (Bimtek) manajemen pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pembukaan Bimtek yang diikuti 164 peserta itu dilaksanakan di Gedung Kesenian Cikpuan, Senin (24/3). "Bagi pegawai di lingkungan Pemkab Bengkalis yang dipercaya dalam proses penyediaan barang dan jasa yang tidak mengindahkan etika dan ketentuan yang ada, akan diberi sanksi tegas," tegas Sulaiman. Selain itu, Sulaiman juga mengharapkan seluruh pelaksana kegiatan di lingkungan Pemkab Bengkalis agar melaksanakan hal tersebut dengan baik. "Harus berkualitas, berdaya dan berhasil guna derta mencapai tujuan yang diharapkan," pintanya. Kemudian, kepada seluruh pihak yang terkait dalam proses penyediaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bengkalis, baik itu pengguna, penyedia maupun pihak terkait lainnya harus dapat menghindari dan dapat mencegah terjadinya pertentangan kepentingan. "Dalam proses tersebut, secara langsung maupun tidak langsung, pihak yang terkait harus dapat mencegah terjadinya conflict interest. Disamping itu juga harus dapat menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara" harapnya. Selanjutnya, Sulaiman juga mengingatkan setiap pegawai Pemkab Bengkalis yang diberi kewenangan dalam proses pengadaan barang dan jasa agar tidak menggunakan kewenangan tersebut. Baik itu untuk memperoleh keuntungan pribadi, golongan atau pihak lain. "Sebagai bagian dalam mewujudkan good governance, maka setiap aparatur di lingkup Pemkab Bengkalis yang dipercaya dalam proses pengadaan barang dan jasa harus benar-benar memahami seluruh ketentuan yang ada yang berkenaan dengan seluruh proses tersebut," ingat Sulaiman. Sementara itu, selaku penyelenggara, Kabag Penyusunan Program Sekretariat Daerah H Asmara Jaya mengatakan, kegiatan pelatihan Bimtek yang bakal berlangsung selama dua hari itu bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pengelola kegiatan bidang pengadaan barang dan jasa. "Melalui kegiatan itu, mereka diharapkan dapat memahami berbagai ketentuan dan tata cara, siklus manajemen, prosedur, penelitian kualifikasi serta teknik dan metode evaluasi penawaran," terang Asmara Jaya. Selain pelatihan, Asmara Jaya juga mengatakan, selain pelaksanaan Bimtek tersebut, pihaknya juga bekerja sama dengan Lembaga Kajian Indonesia (LKI) akan menyelenggarakan ujian sertifikasi. Ujian tersebut, imbuh Asmara, akan dilaksanakan Selasa (25/3) besok (hari ini, red) diikuti dan diikuti sekitar 300 peserta. "Termasuk seluruh peserta yang mengikuti pelatihan Bimtek ini," terangnya. Mengenai peserta pelatihan Bimtek yang berlangsung selama dua hari itu, Asmara Jaya mengatakan, berasal dari seluruh dinas, badan, kantor, bagian yang ada di lingkup Pemkab Bengkalis. "Termasuk dari kecamatan dan BUMD," katanya seraya mengatakan tenagaj pengajar dalam Bimtek itu diantaranya berasal dari Departemen Pekerjaan Umum dan LKI.(ad/rls)

Berita Lainnya

Index