Pengadaan Barang Dan Jasa Harus Sesuai Dengan Etika

BENGKALIS (RiauInfo) -- Selain harus sesuai dengan kebijakan umum, maka guna menghindari terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaannya, setiap proses penyediaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bengkalis, juga harus benar-benar dilaksanakan sesuai dengan etika pengadaan yang berlaku. 
Diwakili Asisten III H Arianto, hal itu disampaikan Bupati Bengkalis H Syamsurizal, ketika membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Teknis) Pengadaan Barang dan Jasa 2007 bagi Pegawai di Lingkungan Pemkab Bengkalis. Pembukaan kegiatan yang diikuti 120 peserta itu, dilaksanakan di Gedung Balai Diklat Kepegawaian Daerah (BKD) Desa Kelapapati, Selasa (15/5). “Terkait dengan hal itu, maka dalam setiap proses penyediaan barang dan jasa, baik itu pengguna, penyedia maupun pihak terkait lainnya, harus dapat menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan para pihak yang terkait, langsung maupun tidak langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa (conflict of interest),” pesan Arianto. Kemudian, tambah Arianto, selain harus sesuai dengan kebijakan umum pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa, juga harus dapat menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara dalam setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa, “Juga tidak boleh menggunakan kewenangan yang diberikan untuk tujuan memperoleh keuntungan pribadi, golongan atau pihak lain yang secara langsung atau tidak langsung merugikan negara. Para pelaksana juga tidak diperkenankan menerima, tidak menawarkan atau tidak menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan berupa apa saja kepada siapapun yang diketahui atau patut dapat diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa,” kata Arianto. Seshubungan dengan itu, Arianto juga mengingatkan, bagi pegawai di lingkungan Pemkab Bengkalis yang dipercaya dalam proses penyediaan barang dan jasa yang dalam melaksanaan kepercayaan itu tidak sesuai dengan etika yang ada, akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh pelaksana kegiatan di lingkungan Pemkab Bengkalis, tambahnya, agar melaksanakan setiap kegiatan dengan mutu yang baik, berdaya guna, berhasil guna serta mencapai tujuan yang diharapkan. Untuk itu, ujarnya, setiap tahapan pengelolaan kegiatan dimaksud, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, koordinasi, dan pengendalian berbagai kegiatan dan sumber daya proyek, selain mutlak diperlukan, juga harus dilaksanakan melalui sistem manajemen yang baik. ”Saya ingatkan, guna menjamin efektivitas dan efisiensi manajemen sebuah kegiatan, maka terdapat empat hal yang perlu mendapat perhatian khusus, yaitu aspek administrasi, teknis, keuangan, dan aspek legal,” ujarnya. Sementara itu, dihubungi usai pembukaan, Ketua Pelaksana Bimtek, Surya Makmur menjelaskan, tujuan kegiatan Bimtek ini untuk meningkatkan kompetensi para pengelola kegiatan di bidang pengadaan barang dan jasa. ”Sehingga mampu memahami ketentuan yang ada, sikulus manajemen, prosedur, penilaian kualifikasi serta teknik dan metode evaluasi penawaran,” terang Surya seraya menambahkan tutor kegiatan yang berlangsung dua hari ini diantaranya berasal dari Universitas Islam Riau Pekanbaru dan dari Departemen Pekerjaan Umum Jakarta.

Berita Lainnya

Index