Penetapan Asral dan Sudirno Sebagai Tersangka Kasus Ilog Jadi Perhatian Utama Media

PEKANBARU (RiauInfo) - Kasus illegal logging yang menjadikan dua pejabat di Riau dan Dirut PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) sebagai tersangka, menjadi perhatian utama sejumlah harian terbitan Pekanbaru Selasa (3/7) ini. Setidaknya ada 4 harian yang menjadikannya sebagai berita utama, yakni "Riau Tribune", "Metro Riau", "Rakyat Riau", dan "Riau Mandiri".

Riau Tribune dalam berita berjudul "Terlibat Kasus Ilog, Asral dan Sudirno Tersangka" menyebutkan dua pejabat di Riau yakni Kadis Tenaga Kerja Asral Rahman dan Kadis Pertanian Ir Sudirno diduga telah melakukan penyimpangan dalam mengeluarkan izin pengolahan hutan saat menjabat sebagai Kadishut Riau. Sedangkan Metro Riau dalam beritanya berjudul "Mantan Kadishut Riau Tersangka Ilog" menyebutkan selain kedua kejabat Riau itu, Polda Riau juga telah menetapkan status yang sama kepada tiga orang dari anak perusahaan IKPP masing-masing Dirut J Ef, Direktur D HR, dan Direktur Sb. Rakyat Riau menyebutkan ditetapkannya dua pejabat Riau dan 3 orang dari PT IKPP sebagai tersangka kasus Ilog itu diumumkan Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Sutjiptadi MM di Brimobda Pekanbaru setelah melaksanakan apel HUT Bhayangkara. Dalam berita berjudul "Dirut IKPP dan Mantan Kadishut Tersangka" kapolda menyebutkan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam memberantas praktik ilog. Sementara itu Riau Mandiri dalam beritanya berjudul "Asral, Sudirno dan Dirut Tersangka" disebutkan para tersangka itu diduga terlibat praktik ilog oleh PT Arara Abadi di daerah Tapung, Kabupaten Kampar. Kedua pejabat itu dinyatakan terlibat karena telah mengeluarkan izin tanaman industri (HTI) yang seharusnya tidak dilakukannya. Beda pula dengan Pekanbaru Pos, hari ini masih tetap memberitakan masalah tender yang menyimpang di Kadisdikpora Pekanbau. Dalam beritanya berjudul "Makelar Proyek Jadi Tersangka" harian ini menyebutkan setelah dua hari diperiksa intensi oleh polisi, akhirnya dua waniya yang diduga sebagai makelar proyek di Disdikpora Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka. Harian Tribun Pekanbaru dalam beritanya berjudul "Demonstran Ambon Ngamuk" mengatakan pasca terjadinya penyusupan yang dilakukan RMS pada acara puncak Harganas di Ambon, sejumlah demo bermunculan hampir di seluruh Indonesia, mengutuk kejadian itu. Bahkan demo di Ambon berakhir rusuh dan diwarnai pengrusakan mobil. Meski terkesan terlambat, Harian Media Riau tetap mengangkat berita ritual bakar Tongkang di Bangansiapi-api sebagai sebagai berita utamanya hari ini. Dalam beritanya berjudul "Ritual Bakar Tongkang Aset Wisata Relegius", harian ini menyebutkan bahwa bakar tongkang merupakan ritual tahunan untuk memberi persembahan kepada Dewa Laut (Ki Hu Ong Ya). Pekanbaru MX hari ini memaparkan sakit hatinya Bunga (15) warga Perawang yang kekasihnya menikahi orang lain. Padahal bunga sudah tidak perawan lagi karena berulang kali digenjotnya. Karena sakit hati, akhirnya Bunga melaporkan kekasihnya itu ke pihak kepolisian. Berita itu dapat dibaca dengan judul "Perawani Cewek, Jomblo NAkal Disel. Sementara itu Riau Pos hari ini memaparkan sambutan tertulis Presiden SBU pada hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-61 di Mabes Polri. Dalam beritanya berjudul "SBY: Perbaikan Moral Polisi" menyebutkan bahwa SBU berharap jajaran kepolisian mampu meningkatkan moral dan profesionalnya agar dicintai masyarakat.(Ad)

Berita Lainnya

Index