Penertiban Parkir Ilegal Libatkan Poltabes

PEKANBARU (RiauInfo) - Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi (Dishub Kominfo) Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Poltabes memberantas keberadaan parkir ilegal di Kota Bertuah. Dishub Kominfo mengaku sudah membentuk tim pemantau parkir ilegal tersebut.
Demikian dikatakan Kepala Dishub Kominfo Kota Pekanbaru, Drs Pria Budi. Menurutnya, masalah parkir ilegal telah menjadikan para juru parkir resmi kewalahan dalam melakukan pemungutan parkir. Bahkan, para juru parkir resmi sering kali diusir oleh oknum preman setempat terkait pemungutan parkir tersebut. "Karena itu, selain bekerja sama dengan Poltabes, kita sudah membentuk tim pemantau parkir-parkir yang dipungut oleh warga yang bukan juru parkir," ujar Pria Budi. Menurut Pria Budi, jika ada yang tertangkap, maka uang hasil pungutannya tersebut akan diserahkan ke kas daerah. Sementara, juru parkir ilegal diserakan ke aparat kepolisian untuk diproses. "Kita juga meminta juru parkir ilegal ini untuk membuat pernyataan agar tidak melakukan pungli di daerah jalan umum yang dijadikan parkir,"sebut Pria Budi. Pria menyebutkan, pihaknya tetap komitmen menertibkan keberadaan parkir ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum preman. "Penertiban ini supaya PAD yang masuk ke kas daerah bisa memenuhi target," ujarnya. Pria Budi mengimbau kepada masyarakat agar selalu bertanya soal identitas kepada juru parkir di lapangan. "Tanyakan soal baju, kartu pengenal dan karcisnya agar juru parkir yang ada di kota ini bisa tertib dan tidak ada lagi parkir ilegal," sebut Pria.(Surya/pde/mtr)

Berita Lainnya

Index