Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Yuzamri Yakub mengatakan, sekolah tidak diperbolehkan memungut uang penerimaan siswa baru. Karena semua biaya yang diperlukan untuk penerimaan siswa baru tersebut sudah ditanggung sepenuhnya oleh Pemko Pekanbaru.
Untuk formulir dan masa orientasi siswa (MOS) sudah dianggarkan oleh APBD untuk sekolah TK hingga SMA yangb ada di Pekanbaru. "Jadi tidak ada alasan bagi sekolah untuk memungut biaya tersebut dari orangtua calon siswa," ungkap Yuzamri lagi.
Pelarangan tersebut juga diperegas dengan SK Walikota Pekanbaru Herman Abdullah Nomor 8 Tahun 2010 tertanggal 10 Juni 2010 lalu. "Surat Keterangan Walikota itu sudah kita edarkan ke sekolah-sekolah dan pihak sekolah wajib menjalankannya," tegas dia lagi.(ad)
Penerimaan Siswa Baru Tak Ada Pungutan
Kiki
Senin, 28 Juni 2010 - 02:54:35 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pendidikan
Berprestasi Gemilang, Peraih Beasiswa PHR Buktikan Perempuan Juga Bisa STEM
Rabu, 06 September 2023 - 10:34:23 Wib Pendidikan
Conservation Goes To School, PHR Ajak Anak-anak Lestarikan Gajah dan Hutan Riau
Kamis, 31 Agustus 2023 - 10:25:12 Wib Pendidikan