Penahanan Ruskin dan Penangkapan Pelaku Penikaman Kadisdikpora Jadi Berita Utama Koran Pekanbaru

PEKANBARU (RiauInfo) - Dua berita besar yang terjadi di Pekanbaru, yakni ditahannya mantan Sekwan DPRD Riau Ruskin Har dan penangkapan pelaku penikaman Kadisdikpora Pekanbaru menjadi headline sejumlah harian yang terbit di Pekanbaru Rabu (20/6). 

Riau Mandiri, misalnya, hari ini pada headlinenya berjudul "Ruskin dan Ikhsan Ditahan" menyebutkan bahwa keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di Kajati Riau. Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi dana Panitia Legislatif (Panleg) senilai Rp3,5 miliar. Sedangkan Tribun Pekanbaru menyebutkan Ruskin Har dibawa ke Lembaga Pemasayaratan (LP) Pekanbaru dengan diantar istri dan tujuh orang kerabatnya. Dalam beritanya berjudul "Istri Antar Ruskin ke Sel" harian ini menyebutkan bahwa istri Ruskin sempat menangis saat mengantar suaminya ke LP. Metro Riau dalam beritanya berjudul "Mantan Sekwan Ruskin Har Ditahan" mengungkapkan pernyataan Aspidsus Kejati Riau Wirzal Yanuar SH yang menyebutkan penahanan terhadap Ruskin Har dan Ikhsan sudah memenuhi aturan yang berlaku, karena pihaknya telah menemukan bukti-bukti kuat telah terjadinya kerugian negara. Sementara Riau Tribune memberitakan tertangkapnya pelaku penikaman Kadisdikpora Pekanbaru, Drs Syahril Manaf. Harian ini menyebutkan bahwa penikaman tersebut dikendalikan dari balik jeruji LP Pekanbaru. Berita itu berjudul "Penikaman Syahril Manaf Dikendalikan dari Penjara". Berita yang sama juga jadi headline Pekanbaru Pos hari ini. Harian ini dalam beritanya berjudul "Penikaman Kadisdikpora Direncanakan dalam Lapas" menyebutkan dalang penikaman itu berada di penjara. Karena itu kinin pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Harian Pekanbaru MX juga menjadikan berita tersebut sebagai headlinenya dengan judul "Penikaman Kadisdikpora Dikendalikan dari Lapas". Harian ini juga memaparkan bagaimana upaya pihak kepolisian memburu pelaku penikaman itu, sampai akhirnya berhasil di tangkap di Jawa Tengah. Sedangkan Rakyat Riau dan Riau Pos hari ini sama-sama menyoroti masalah pernyataan Depdagri yang menyebutkan empat kabupaten pemekaran di Riau terancam akan digabungkan dengan kabupaten induk karena tidak mampu mengurus diri sendiri. Harian Rakyat Riau mengangkat masalah ini dalam beritanya berjudul "Kabupaten Protes!" dengan memaparkan pernyataan protes dari Bupati Rokanhilir Anas Maamun yang menyebutkan bahwa tim Depdagri itu tidak pernah melakukan survey. Jadi menurut dia, tidak ada alasan Depdagri mengatakan Rokanhilir gagal mengurus daerahnya. Kemudian Riau Pos lain lagi. Harian ini memuat pernyataan Gubri Rusli Zainal yang menyebutkan tak ada alasannya Depdagri menyebutkan empat kabupaten di Riau gagal dan dua lainnya membangkang. Karena menurut dia, selama ini daerah-daerah itu telah menjadi daerah pertumbuhan ekonomi baru yang cukup pesat. Berita itu berjudul "Pejabat Riau Tantang Pemerintah Pusat".***


Berita Lainnya

Index