Pemuda Pengangguran Cabuli ABG Bawah Umur

KAMPAR KIRI HILIR (RiauInfo) - Andrinus pemuda pengangguran yang berusia 18 tahun ini pantas masuk dalam daftar hitam sebagai pacar idaman. Pasalnya dia tega menodai remaja 14 tahun hingga berulangkali. Susi-bukan nama sebenarnya-yang juga pacarnya dia setubuhi.
Susi bertemu dengan Andri pada pertengahan April lalu. Singkat cerita keduanya kemudian menjalin hubungan dan keduanya sepakat menjalin kasih. Sayangnya cinta Andrinud tak tulus. Dia kemudian menyetubuhi Susi. Peristiwa itu terjadi pertengahan Mei lalu, saat keduanya bertandang ke rumah sahabat Andrius di Kecamatan Perhentian Raja, dan di sanalah awal persetubuhan terjadi. Ironisnya, tak hanya sekali tapi berlanjut hingga 5 kali. Kejadian ini akhirnya terungkap pada Sabtu (05/02/2011) kemarin, saat orangtua Susi mulai curiga dengan perubahan sikap anaknya. Susi mengakui kalau dirinya sudah ditiduri oleh Andrinus. Tak terima, orangtua Susi kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. "Sehari setelah mendapatkan laporan, personel di Satuan Reskrim bisa menangkap tersangka," ungkap Kapolres Kampar AKBP H MZ Muttaqien melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Maryanta kepada wartawan, Senin (07/02/2011). Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan hubungan layaknya suami istri tersebut atas dasar suka sama suka dengan kekasihnya. Persetubuhan terjadi 3 kali pada di bulan juli dan 2 kali di bulan yang tak diingat korban. "Meski dilakukan atas dasar suka sama suka, pelaku tetap kami persalahkan. Ini karena korban masih di bawah umur," jelas Maryanta. Akibat perbuatannya pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kampar Kiri Hilir. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, karena dianggap melanggar Pasal 81 UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002, tentang tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur. (arief)
 

Berita Lainnya

Index