Pemprov Riau Tingkatkan Pengawasan di Kalangan PNS

PEKANBARU (RiauInfo) - Selama tahun 2007 ini sudah 5 orang pegawai negeri sipil (PNS) di Riau terlibat kasus narkoba. Terakhir salah seorang PNS yang bekerja sebagai tata usaha di sekolah SMP di Pekanbaru ditangkap petugas karena diduga sebagai kurir narkoba.

Terkait hal itu, Pemprov Riau akan meningkatkan pengawasan terhadap para PNS, terutama di lingkungan Pemprov Riau agar tidak ada lagi PNS yang terjerumus dalam tindakan melanggar hukum. "Kita akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap mereka,: ungkap Sekdaprov Riau HR Mambang Mit, Kamis (15/11) di Pekanbaru. Dia mengatakan, pihaknya akan sangat menyelesali jika ada PNS yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum, misalnya terlibat dalam kasus narkoba. "Bila ada yang terlibat maka kita akan menyerahkannya kepada penegak hukum untuk diberikan sanksi yang berlaku," jelasnya. Dikatakannya, untuk menimalisir pelanggaran hukum di kalangan PNS ini, pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap para pelayan masyarakat itu. "Kita akan selalu arahkan mereka ke jalan yang baik dan menghindari melakukan hal-hal yang tidak terpuji," ungkapnya lagi. Tapi jika ada PNS yang membangkang dan tidak mau dibina, maka PNS tersebut harus siap-siap menerima sanksi sesuai dengan kesalahannya. "Kalau memang tidak bisa dibina, ya terpaksa dipecat saja," tambahnya.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index