Pemprov Riau Tidak Menolak Pemekaran Daerah

PEKANBARU (RiauInfo) - Dalam rentang masa reformasi ini sedikitnya 6 daerah di Riau mengaspirasikan diri agar pemekaran menjadi kabupaten baru diwujudkan di daerahnya. Keinganan mekar ini mendapat jawaban pemprov Riau secara administrtif.

"Pemprov tidak pernah menolak keinginan beberapa daerah untuk mekar menjadi kabupaten baru. Sesuai yang sering disebut gubernur Riau, keinginan tersebut mesti sesuai peraturan yang ada,"sebut H. Tengku Khalil Ja'far yang menjabat kepala biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Riau kepada wartawan, Selasa (29/01) di Pekanbaru. Menurut Khalil, DPR RI untuk memekarkan suatu daerah memerlukan pertimbangan dari beberapa faktor. Seperti pertimbanagn secara akademis dan pertimbangan secara fisik wilayah daerah yang mengajukan mekar. "Seperti keinginan daerah Meranti dari kabupaten Bengkalis saat ini mendesak agar pemprov Riau memberikan rekomendasi dukungan terhadap pemekaran. Hal ini sebenarnya bukan tidak bisa dilakukan. Namun secara administratif pemprov akan memberikan dukungan jika ada rekomendasi dari bupati daerah yang bersangkutan,"ujar Khalil. Khalil mengakui, pengakuan dari Bupati Bengkalis yang dijabat oleh Syamsurizal saat ini belum menyatakan persetujuan dalam bentuk rekomendasi atas pemekaran kepulauan Meranti dan juga bagi Mandau. Sedang hak inisiatif yang akan berlanjut ke DPR RI merupakan kearifan DPR RI untuk memberikan persetujuan bagi daerah. "Pemprov pasti akan taat kepada peraturan atau keputusan yang diberikan oleh DPR RI. Setidaknya, keinganan Meranti telah menjalani proses yang mendapat tanggapan dari DPR dan masih akan melakukan kajian akademis dan kajian fisik bagi daera

Berita Lainnya

Index