Pemprov Ingatkan DAU dan DBH pun Akan Tersendat

PEKANBARU (RiauInfo) - Hingga saat ini, enam kabupaten dari 11 daerah tingkat II di Provinsi Riau masih belum menyampaikan APBD 2008 mereka ke pemprov Riau. Keadaan ini akan mengancam Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah itu sendiri.

Menimbang efek yang sangat merugikan atas keterlambatan tersebut, pemrov Riau memberikan ketegasan waktu penyerahan terhadap kabupaten tersebut agar menyampaikan APBD 2008 mereka selambatnya pada akhir Januari ini. "Sekarang sudah tanggal 20 Januari, baru lima kabupaten yang menyampaikan APBD, berarti belum sampai 50 persen yang sudah menyampaikan APBD. Kita minta akhir Januari sudah harus segera disampaikan, hal ini sesuai dengan edaran Dirjen,"sebut HR.Marjohan Yusuf selaku Asisten Bidang Administrasi Umum pemprov Riau kepada wartawan, Jum'at (18/1) di kantor gubernur Riau, Pekanbaru. Marjohan menyebutkan keterlambatan penyampaian APBD akan berpengaruh pada penyaluran DAU. Namun, kata Marjohan, Dirjen akan tetap memberi pertimbangan pengiriman DAU dan DBH bagi kabupaten yang terlambat menyampaikan APBD. Peringatan dari Dirjen bagi kabupaten yang terlambat meyampaikan APBD tersebut akan mendapat keterlambatan pemyampaian DAU hingga tahap 3 dan 4 akan bisa tertahan. Marjohan menegaskan, pemprov Riau telah berupaya secepat mungkin untuk memferivikasi APBD yang telah disampaikan. "Kita akan selalu mempercepat pembahasan APBD daerah yang telah kita teriama," ujar Marjohan Yusuf.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index