Pemko Sosialisasikan Berbagai Perda

PEKANBARU (RiauInfo) - Dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda), Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar acara sosialisasi kepada masyarakat di Hotel Mutiara Merdeka Senin (4/8). Acara yang digelar Bagian Hukum Kota Sekretariat Kota Pekanbaru itu dibuka oleh walikota yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi, Zulkipli. 

Menurut Walikota, acara ini penting dilaksanakan mengingat berbagai Perda seperti Perda Walet dan Perda Sumur Resapan yang masih bersifat sosialisasi belum begitu banyak diketahui. Ini terbukti dari maraknya penangkaran walet yang berdiri di tengah-tengah masyarakat. Kemudian tentang sumur resapan yang sampai saat ini hampir tidak terlihat aplikasinya. Oleh karenanya, melalui acara ini diharapkan masyarakat lebih bisa memahami dan mampu mengaplikasikannya sebagaimana yang telah diatur dalam Perda yang berlaku, katanya dihadapan undangan yang terdiri dari RT/RW, organisasi masyarakat, organisasi wanita. Dalam acara tersebut, tampil pembicara mengenai Perda Sumur Resapan dari Dinas Kimpraswil, sedangkan Perda Walet oleh Dinas Pertanian, dan mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga oleh pakar hukum. Berbagai permasalahan seperti Narkoba, Perlindungan Anak, serta perda lainnya juga disosialisasikan yang direncanakan hingga besok (5/8). Sementara pada acara tersebut para peserta mengikuti dengan antusias. (muchtiar)

Berita Lainnya

Index