Pemko Segera Gunakan APBD 2010

PEKANBARU (RiauInfo) - Satuan Kerja (Satker) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah bisa memulai langkah merealisasikan program 2010 ini. Keadaan tersebut menyusul Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2010 Kota Pekanbaru telah bisa digunakan mulai pertengahan Januari ini.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru, Syafrizal Bakar, menyatakan, rekomendasi dari Gubernur Riau tertanggal 31 Desember 2009 lalu lewat KPTS 1072/XII/2009 tentang APBD 2010 telah sah diterima Pemko. "Hasil rekomendasi dari Gubri tersebut, saat ini sedang dalam proses perundangan di bagian hukum, dan kemungkinan dapat secepatnya kelar. Sehingga pada pertengahan Januari ini, APBD 2010 sudah dapat dipergunakan masing-masing satker,"terang Syafrizal Bakar. Dalam rekomendasi gubernur tersebut, Syafrizal mengakui, ada beberapa hal yang harus dilengkapi datanya, dimana kekurangan data tersebut terdapat di bidang infrastruktur. Namun secara prinsip, kelengkapan hanya sedikit saja. Sehingga APBD 2010 Pemko Pekanbaru tetap akan bisa digunakan mulai pertengahan Januari ini.(Surya/mtr)
 

Berita Lainnya

Index