Pemko Pekanbaru Peringati Hari Anak Nasional

PEKANBARU (RiauInfo) - Bertempat di halaman Walikota Pekanbaru, Rabu (23/7) diadakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-24. Pihak pemerintah kota yang diwakili Wakil Walikota Erizal Muluk, hadir juga sejumlah kepada dinas, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Teguh Pribadi, Ketua KAPID Kota Pekanbaru Ekmal Rusdy, serta undangan lainnya.

Acara serimonial tersebut dimeriahkan berbagai ragam musik dan tari serta pertujukan lainnya. Mereka ada yang dari Taman Kanak-kanak (TK), SD/Ibtidiyah, SMP/Tsanawiyah, SMA/Aliyah se Kota Pekanbaru. Ketua KPAID yang berkesempatan membacakan deklarasi perlindungan anak mengungkapkan, mengharapkan kepada pemerintah untuk mencarikan solusi soal ditertibkannya aturan bagi pekerja yang menggunakan jasa anak. Karena akibatnya, diusia yang mestinya mendapatkan pendidikan justru berada di jalanan. Halini perlu mendapatkan perhatian serius, paparnya serius. Ditambahkannya, banyak diantara mereka putus sekolah, tanpa melihat bagaimana cerahnya hari depan. sebagiannya terhenti di sekolah tingkat dasar, ungkapnya. Seusai acara tersebut, Ekmal mengajak kepada semua pihak agar bersungguh-bersungguh untuk memperhatikan terhadap anak-anak, khususnya mereka yang kini kehilangan masa depan. Sementara terkait pernyataan Ekmal yang menyebutkan aturan tentang pekerja anak, Wakil Walikota Erizal Muluk tidak mau mengomentari lebih banyak. Erizal hanya mengatakan akan mengkaji terlebih dahulu. Disisi lain di Balai Payung Sekaki, Syafril anggota dari Komisi III mengungkapkan, eksploitasi terhadap jasa anak bukan rasia lagi. Bahkan secara kasat mata pun bisa disaksikan secara jelas, seperti di pasar, perampatan jalan, termasuk loper-loper yang dipekerjakan menjaja koran. Jika kita amati seksama, pada usia mereka yang masih anak-anak banyak diantara mereka yang secara jujur menginginkan pendidikan yang layak. Nah dengan ini, kewajiban pemerintahlah untuk memberikan fasilitas untuk mereka termasuk masalah pendidikan. Selain itu, ia juga mencermati tentang masih minimnya kesadaran masyarakat dalam memahami perlindungan anak. Seperti penganiyaan, ekploitasi pekerja sex, kekerasan dibawah umur, mempekerjakan dibawah umur tidak ada yang mau melaporkan, pada hal menyaksikan. Menurutnya, ini karena minimnya kesadaran masayarakat untuk mau memahaminya. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index