Pemko Pekanbaru Diminta Terus Awasi Seluruh Panti Pijit

PEKANBARU (RiauInfo) - Masalah panti pijat dengan layanan plus esek-eseknya sebenarnya bukanlah masalah baru lagi, khususnya yang ada di Kota Pekanbaru. Tempat ini bertebaran di tempat umum yang padat pemukiman. Mengapa hal ini bisa terjadi. Apakah karena izin yang yang didapat terlalu mudah?

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman kepada wartawan Jumat (25/4) di Pekanbaru mengatakan, masalah ini mestinya tidak sampai terjadi jika pengawasan benar-benar dilakukan dengan baik. Mengapa demikian ungkap Sondia, Dinas Tata Kota yang dalam hal ini sebagai pihak yang mengeluarkan izin mestinya lebih selektif dan tetap melakukan pengawasan. Tujuannya agar mereka yang telah mengantongi izin tidak bisa memanfaatkan dengan semena-semana. "Anda bisa tanyakan, bagi usaha yang menyediakan tempat pijit hampir semuanya mengantongi izin, namun karena mudahnya untuk mendapatkan izin usaha demikian ditambah dengan tidak adanya pengawasan yang akhirnya dimanfaatkan untuk membuat service tambahan, yakni si pemijit akan melayani hubungan badan," ungkapnya. Untuk itu, menurutnya Sebaiknya kepada mereka yang telah mendapatkan izin agar dicek kembali, sejauh mana izin ini digunakan. Jika melanggar beri peringatan atau sangsi. Tapi jika tetap melanggar cabut saja usahanya, kata Sondia dengan tegas. Ditambahkan Sondia, jika diteliti usah tempat pijat ini, banyak yang tidak sesuai dengan peraturan. Seperti tempat usaha tidak berjarak 100 meter dari pemukiman, dinding kamar pembatas mestinya kain dan masih nampak setengah kaki orang dewasa tapi dibuat tembok permanen. "Nah inilah salah satu bukti lemahnya pengawasan yang ada," ungkapnya. Untuk itu Sondia mengharapkan tindakan tegas kepada pihak yang terkait agar lebih selektif lagi memberikan izin. Kemudian setelah keluar izin, cek kembali jangan sampai salah gunkan. Kalau melanggar tutup, katanya. Ketika ditanya apakah ada sampai saat ini keluhan warga yang tinggal di sekitar tempat usaha panti pijat datang ke DPRD Kota Pekanbaru untuk mengadukan keresahannya. Sondia menjawab, sudah beberapa kali dan itu sudah disampaikan kepada pihak tata kota Pekanbaru untuk ditindak. Tapi sejauh ini belum ada tanggapan untuk menertibkan, jelasnya.(muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index