"Kita akan memberikan sanksi tegas terhadap taksi yang tidak memberlakukan argo saat membawa penumpangnya," ungkap Wakil Walikota Pekanbaru, Drs Erizal Muluk di Pekanbaru. Dia mengatakan taksi yang tidak menggunakan argo itu akan merugikan penumpang.
Sehubungan hal itu, beberapa hari lalu Erizal telah memasang stiker tarif taksi di sejumlah taksi di Pekanbaru. Stiker tarif taksi itu selain dipasang di bagian jok depan, juga ditempel di dinding pintu belakang taksi.
Pada stiker itu disebutkan, tarif buka pintu Rp6.000, tarif dasar Rp3.500 per kilometer, tarif argo minimal Rp 20 ribu, tarif pembatalan sepihak Rp10 ribu, dan tarif waktu tunggu Rp20 ribu. Stiker ini tidak boleh ditanggalkan, jika ada yang menanggalkan akan dikenai sanksi.
Saat ini di Pekanbaru terdapat sebanyak 490 armada taksi yang bernaung dibawah empat perusahaan saksi yakni Puskopau, Kopsi, Satria dan Sartana. Pihak Dishubkominfi akan senantiasa melakukan razia untuk memeriksa taksi yang tidak menerapkan argo.(ad)
Pemko Pekanbaru Ancam, Taksi Tak Pakai Argo, Izin Dicabut
Kiki
Kamis, 20 Agustus 2009 - 06:17:17 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim